JAKARTA – Penanews.co.id – Tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa,meminta Jokowi untuk mengajukan Restoratif Justice (RJ).
Permintaan Tifa sangat beralasan, karena khawatir dengan kondisi kesehatan Jokowi. Ia mengaku ikut cemas setelah beredar kabar bahwa Jokowi tengah mengalami gangguan kesehatan pada kulitnya.
Ungkapan tersebut disampaikan Tifa secara langsung di hadapan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu sekaligus pelapor dalam kasus ini, Ade Darmawan, yang juga mewakili Roy Suryo dan pihak terkait lainnya.
Bahkan, Tifa menyatakan kesiapannya untuk membantu secara medis apabila Jokowi berkenan mendapatkan perawatan darinya.
“Mas Ade sampai Pak Jokowi ya ini kan bisa disampaikan S2-nya tuh imunologi loh gitu jadi kalau Bapak dengan kondisi kesehatan beliau tuh saya sangat khawatir kalau memang Pak Jokowi ingin treatment dengan senang hati (memberikan perawatan),” kata Tifa, dalam Program ‘ROSI’ Kompas TV, pada Kamis (15/1/2026) malam..
“Bukan (saya ke Solo), kalau beliau ingin saya treatment (datang ke Tifa). Dokter kan tidak boleh menolak pasien loh, dengan senang hati saya akan membantu beliau gitu loh,” ungkapnya.
“Kita tuh meninggikan kemuliaan dan keluhuran budi gitu loh,” tanbah Tifa
Kekhawatiran atas kondisi kesehatan Jokowi itu turut melatarbelakangi usulan Tifa agar Presiden mengajukan penyelesaian melalui mekanisme RJ
Usulan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan ijazah palsu yang saat ini menyeret dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian pidana yang fokus pada pemulihan hubungan dan kondisi korban serta pelaku, bukan hanya penghukuman, melalui dialog dan mediasi antara semua pihak terkait (korban, pelaku, keluarga, masyarakat) untuk mencapai kesepakatan yang adil dan memulihkan keadaan seperti semula.
“Seperti misalnya saya mengusulkan, Mas Ade bilang sama Pak Jokowi agar mengajukan restorative justice karena restorative justice itu adalah keadilan.”
“Misalnya begini ya apa namanya, apa yang kita mau Restorative ya kan. Ya Pak Jokowi mengakui misalnya ‘oh ternyata ijazah yang selama ini saya gunakan, dengan kealpaan saya ternyata bukan ijazah yang asli ya kan,’” ungkap Tifa.
Meski demikian, Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keinginan untuk mengajukan mekanisme restorative justice dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia menekankan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari pihaknya, justru Jokowi yang sebaiknya mengajukan restorative justice, dengan pertimbangan kondisi kesehatannya.
“Enggak, saya enggak ada wacana restorative justice. Saya mewacanakan, mengusulkan Pak Jokowi (mengajukan restorative justice).
Apabila mekanisme tersebut ditempuh, Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar tidak lagi perlu melanjutkan laporan terhadap Jokowi terkait tudingan penggunaan ijazah palsu dalam proses memperoleh jabatan.
“(Agar tak perlu) menghukum beliau dengan pasal menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan gitu kan. Seandainya kita kita berandai-andai secara hukum kan Mas,” ungkap Tifa di hadapan Ade Darmawan.
Tifa menyatakan dirinya tidak keberatan dan siap sepenuhnya apabila perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret Jokowi dilanjutkan ke tahap persidangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sebagai seorang dokter, dirinya justru merasa khawatir terhadap kondisi kesehatan Jokowi apabila proses hukum tersebut benar-benar bergulir di pengadilan.
“Oh sangat siaplah kalau seandainya (berlanjut ke pengadilan). Tapi saya benar-benar, Mas. Kalau bisa demi kesehatan. Maksudnya saya itu sebagai dokter nih, Dari sisi kemanusiaan, Mas. Ya, kalau sampai sidang berlangsung itu akan bertahun-tahun, Mas,” ungkap Tifa.
Pasalnya, rangkaian persidangan diperkirakan akan berlangsung lama dan berpotensi memakan waktu hingga bertahun-tahun.
Untuk itu Tifa mengusulkan agar Jokowi mengajukan restorative justice saja. “Karena apa? Kita akan persoalkan tidak cuma ijazah selembar itu, tapi 709 dokumen. Salah satunya adalah ini ya, transkrip ini ya. Nah, (transkrip nilai) Pak Jokowi itu sangat berbeda 180 derajat dengan transkrip asli,” tambahnya.
“Maka kami berasumsi bahwa 708 dokumen yang lain layak untuk kami lakukan penelitian dan kalau sampai itu sampai ke persidangan makan waktu bertahun-tahun. Kasihan Pak
Jokowi,” tegas Tifa.
Sekjen Peradi Bersatu sekaligus Pelapor Roy Suryo Cs, Ade Darmawan merespons soal usulan Dokter Tifa yang meminta agar Jokowi mengajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs.
Ade menegaskan restorative justice (RJ) ini adalah aturan, sehingga ketika kedua belah pihak menyepakati adanya RJ ini maka tidak masalah.
Namun ketika bicara soal Jokowi yang mengajukan RJ maka Ade menilai hal ini hanya Jokowi yang bisa menjawabnya.
“Saya rasa terkait RJ itu adalah aturan. Nah, kalau semuanya sepakat, enggak masalah kan, apa yang harus jadi masalah gitu loh. Tetapi kalau dikatakan bahwa Pak Jokowi yang mengajukan itu tanyakan sama Pak Jokowi,” kata Ade.
Sementara itu, Ade menyampaikan penghargaan atas itikad baik Dokter Tifa yang menyatakan kesediaannya untuk membantu menangani kesehatan Jokowi. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian.
Selain itu, Ade turut memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah memfasilitasi dan memproses mekanisme restorative justice dalam perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan tersangka lain, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari
“Iya. Artinya seperti itu. Jadi apapun itu Bu Dokter kami tetap apresiasi ya, Polda Metro (kita apresiasi) mau melakukan RJ dengan dua tersangka ya kan. Mengingat tadi kemanusiaan tadi bahwa sakit dan lain sebagainya kita merespon itu baik,” ungkap Ade.
Meski demikian Ade tetap menegaskan bahwa usulan Dokter Tifa yang menyebut restorative justice diajukan Jokowi ini, agar Jokowi mengaku ijazahnya palsu demi menyelesaikan masalah, itu merupakan faktor lain.
Karena hingga kini belum ada putusan pengadilan manapun yang menyebut bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
“Kemudian narasi-narasi palsu-palsu ini sudah dinarasikan dari seperti yang dikatakan tadi datanya, disampaikan ke saya, 2016 sudah dimulai dan itu Bu Tifa. Jadi saya saya juga by data aja lah Ibu Tifa,” tegas Ade.
sumber Tribunnews.com





