LHOKSUKON — Penanews.co.id – Sudah sebelas hari Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa), memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui telepon selular yang disaksikan oleh warga Lhoksukon untuk segera menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan drainase dalam Kota Lhoksukon belum ada tanda tanda tindak lanjut.
Pembangunan drainase itu dibangun dengan tujuan untuk kelancaran pembuangan air dan keindahan kota, namun hasilnya sangat mengecewakan pekerjaan proyek itu ditelantarkan.
Atas belum ada tanda tanda dilanjutkan pekerjaan poyek drainase dan dibiarkan terbengkalai yang bisa menjadi lobang maut, Sorang warga Kecamatan Lhoksukon Tisri Fachreza Khosyi mengungkapkan Kepala Dinas PUPR Aceh Utara telah terang terangan menunjukkan pembangkangan atas perintah Bupatinya.
“Pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Utara yang terang-terangan tidak mengindahkan instruksi Bupati bukan sekadar masalah miskomunikasi, melainkan sebuah pembangkangan birokrasi (insubordinasi) yang memuakkan” ungkapnya pada Penanews.co.id, Rabu (28/01/2026).
Menurutnya Jabatan adalah amanah, bukan hak milik pribadi atau kelompok, loyalitas pada atasan harus selalu dijaga.,
“Ketika seorang pejabat PU berani pasang badan melawan instruksi pimpinan daerah, ia sedang mempertontonkan arogansi kekuasaan. Ini adalah sinyal bahwa ego sektoral di dinas tersebut jauh lebih besar daripada komitmen melayani rakyat,” lanjut Reza Khosyi, sapaan akrab Tisri Fachreza Khosyi.
Reza Khosyi, menuturkan setiap instruksi Bupati biasanya berkaitan dengan target percepatan pembangunan atau penyelesaian masalah mendesak di lapangan.
“Dengan mengabaikan perintah tersebut, pejabat PU secara tidak langsung sedang menyandera kemajuan Aceh Utara. Rakyat yang butuh Drainase yang baik menjadi korban utama dari drama pembangkangan ini,” ungkap nya.
Penanews.co.id, coba konfirmasi dengan Kadis PUPR tentang kelanjutan pembangunan proyek drainase dalam kota Lhoksukon, sampai berita ini di tayang belum ada tanggapan.
Setali dua uang Bupati dengan kadis PUPR saat dikonfirmasi, ayah wa juga tidak menanggapi , tentang tindak lanjut perintahnya oleh kadis PUPR untuk penyelesaian drainase dalam kota lhoksukon itu.
Sebelumnya diberitakan media ini, sebuah banner terpampang di lokasi proyek pembangunan drainase dalam kota Lhoksukon, banner ini adalah bentuk protes warga kota tersebut terhadap pekerjaan drainase asal jadi dam membiarkan lobang menganga di tengah kota.
“Lhoksukon Sudah Berlubang Ulah Tangan Manusia Tak Berotak,” tulis dalam banner yang diterima Redaksi dari Tokoh Lhoksukon, H. Saifuddin, Kamis (22/01/2026)
Menurut H Saifuddin warga sudah kecewa berat dengan pekerjaan proyek itu yang dikerjakan asal jadi, sehingga mengganggu Keindahan Kota.
Menurut Haji Fuddin, dia dan semua warga kota merasa kesal dengan pekerjaan proyek itu yang terkesan asal jadi tidak memperhatikan kota Lhoksukon merupakan ibukota kabupaten Aceh Utara.
“Dibangun proyek drainase kota bukan memperindah kota, malah membuat wajah kita makin seram,” ungkap Haji Fuddin Sapaan akrab H. Saifuddin melalui sambungan pada Penanews.co.id.
“Ini proyek yang di kerjakan oleh dinas yang tidak ada pikiran untuk masadepan Lhoksukon.sangat kurang aj*r” ungkap dia dengan nada kesal.
Dia mengungkapkan proyek drainase dalam kota itu dikerjakan asal asalan tidak ada niat untuk keindahan kota.
“Drainase asal asalan saja.kemaunyan nya.bukan untuk ke indahan Lhoksukon,” tuturnya.
Dari papan informasi proyek “Kegiatan pengelolaan dan pengembangan drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten kota sub kegiatan peningkatan sistem drainase perkotaan Kabupaten Aceh Utara” terlihat proyek itu sudah harus selesai sesuai kontrak pada tanggal 29/12/2025.
“Tgl. mulai ; 12 Agustus 2025. Tgl. Selesai; 29 Desember 2025” tertulis dalam papan proyek itu.
Dalam papan proyek itu seperti mengkabur luas volume pekerjaan, dengan nilai kontrak Rp.1.571.526.000, yang suber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Utara.
“Volume:Saluran” tertulis dipapan proyek, Nilai Kontrak; Rp.1.571.526.000, Sumber Dana APBD Kabupaten Aceh Utara,” tulis dipapan proyek itu lagi.
Haji Fuddin, mengatakan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE. MM, pada hari Minggu (19/01/2026) telah meninjau langsung pekerjaan proyek drainase kota itu.
“Bupati menjanjikan akan segera diselesaikan,” kata H.Fuddin.
Dari pantauan dalam rekaman vidio yang diterima redaksi, terlihat Bupati Aceh Utara meliat langsung pekerjaan Proyek drinase itu, diraut wajahnya seperti sangat kecewa dan rasa malu kepada masyarakat yang mengerumuni kahadiran Bupati di lokasi proyek.

Terdengar ucapan bapak bupati menjanjikan akan segera diselamatkan
*Nyan entek ku selesaikan Ju beh,” ucap Bupati dalam Vidio itu
Bupati langsung berkomunikasi melalui telpon seluler ajudannya yang disambung langsung diduga dengan Kadis PUPR Aceh Utara.
“Bang bapak ini mau mau ngomong,” ucap ajudan Bupati terdengar dalam rekaman Vidio itu, lalu diserahkan telpon seluler nya ke Ayahwa sapaan Akrab Bupati Aceh Utara.
Dalam komunikasi itu terdengar Ayahwa menanyakan bagaimana dengan pekerjaan saluran di Lhoksukon, ” kiban nyan masalah saluran Lhoksukon Nyoe kiban kejadian,” tanya Bupati dalam bahasa Aceh.
Menurut ayah wa, masalah yang dihadapi masyarakat Lhoksukon sudah lama, sudah kena bencana banjir, timbul lagi dengan masalah saluran
“Ken si uroe ka masalah, masyarakat lheh keneng bencana Ken, keneng Lueng Lom Hana Meu Soe” lanjutnya.
Dengan nada kesal ia mengungkapkan seperti kontraktor pelaksana proyek tidak bertanggung jawab.
“Jadi kontraktor menurut ta e lage ek pliek,” ungkap Bupati dengan nada kesal.
“Apalagi Nyoe kerja lam kota kabupaten, Lhoksukon kota kabupaten, kok lage nyoe cara kerja jih,” sambung ayah wa.
Bupati memerintahkan untuk tidak membayar kalau kerjaannya seperti itu
“Meunye cara kerja jih bek baye,” perintah Bupati.
“Perusahaan perusahaan Lage nyan harus beri pelajaran,’ perusahaan perusahaan seperti itu harus di beri pelajaran lanjut Bupati.
Bupati memerintahkan untuk segera diselesaikan, kalau tidak diselesaikan potong kontrak.
Ci bi Wate laju, bek treb, segera laju selesaikan masalah,.. meunye hana koh kontrak aju keudeh” pungkas bupati.[]





