Serda Heri Dijatuhi Hukuman Berat Buntut Aniaya Penjual Es Gabus, Langsung Ditahan

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat memberikan sanksi tegas kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, terkait kasus dugaan tuduhan terhadap Suderajat (49), seorang pedagang es gabus, yang dituding menggunakan bahan spons dalam dagangannya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa Serda Heri telah menjalani sidang disiplin militer pada Kamis (29/1/2026) dan dijatuhi hukuman penahanan sebagai bentuk sanksi berat.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam siaran pers dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/01/2026)

Menurut Donny, langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi TNI AD dalam menegakkan norma, etika, serta profesionalisme prajurit di lapangan.
Penjatuhan sanksi dilakukan melalui prosedur yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan menjunjung prinsip keadilan.

Selain hukuman penahanan dengan masa maksimal 21 hari, Serda Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin internal.

“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Donny.

Dengan begitu, ia mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Donny juga meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

Baca Juga; Kang Deddy Batal Kasih Uang ke Sudrajat Penjual Es Gabus viral, Ketahuan Bohong soal Biaya Sekolah Anak

“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” kata dia menegaskan.

Selain itu, pihak TNI Angkatan Darat juga memberikan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Suderajat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu Suderajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah

“Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Komandan Kodim 0501/JP dan disaksikan oleh Lurah Bojong Gede, Ketua RW, serta Babinsa setempat,” kata Donny.

“Bantuan ini disambut gembira oleh Suderajat, yang memang sangat membutuhkan sarana untuk kembali membuka usaha demi mencari nafkah bagi keluarganya,” tegas dia lagi.

Sebelumnya Suderajat, pedagang es asal Depok, mengaku mengalami kekerasan fisik setelah dituduh mejual es berbahan spons saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tuduhan itu disampaikan oleh sejumlah orang yang disebutnya sebagai aparat polisi dan TNI, meski hasil pemeriksaan laboratorium kemudian menyatakan dagangannya aman dikonsumsi.

Baca juga ; Penganiayaan oleh Aparat Jadi Berkah, Ajad Penjual Es Gabus Dihadiahi Umrah oleh Kreator Konten Malaysia ini

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026). Suderajat menuturkan, hari itu ia berangkat bekerja seperti biasa sejak pukul 04.00 WIB dengan mengambil barang dagangan dari sebuah pabrik rumahan di kawasan Depok Lama.

Dari Stasiun Depok, ia menuju Kemayoran dan berjualan di sekitar lingkungan sekolah.

Setelah dihancurkan, es gabus itu dilempar ke arah wajahnya hingga menyebabkan luka gores di pipi.

“Es-nya dibejek sampai hancur. Ini dekat mata saya jadi sakit sama bahu nyeri,” ujar Suderajat.

Ia mengaku telah berupaya menjelaskan kepada aparat bahwa es gabus tersebut dibelinya dari pabrik dan terbuat dari bahan es asli.

Namun, penjelasan itu disebut tidak digubris.

Suderajat justru mengaku menerima pemukulan di bagian bahu, sementara barang dagangannya ditendang.

“Saya bilang ini es kue yang asli, jadi ini dituduh. Saya bilang bukan tapi mereka bilang es spons,” terangnya.

Akibat kejadian itu, Suderajat kembali ke rumah pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan KRL Commuter Line arah Bogor.

Seluruh barang dagangannya dalam kondisi hancur, lembek, dan tidak dapat dijual kembali.

Minta maaf

Setelah peristiwa tersebut viral di media sosial, pihak TNI bersama Polri juga sudah menemui Suderajat di rumahnya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (28/1/2026).

Baca juga; Dalam Hujan Deras, Harapan Itu Datang: Ribuan Honorer Pemerintah Aceh Terima SK PPPK Paruh Waktu

Dalam pertemuan itu, Babinsa Utan Panjang Sersan Dua (Serda) Heri dan Babinkamtibnas Ikhwan Mulachela yang menuduh Suderajat meminta maaf atas perbuatannya.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, mereka bertemu di salah satu mushala dekat kontrakan Suderajat.

“Izin saya Ikhwan bersama Pak Heri datang kemari didampingi teman-teman, kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi, tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ucap Ikhwan kepada Suderajat.

Lalu, Ikhwan juga mendoakan keberkahan dan mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari.

Saat itu, ia menjabat tangan Suderajat yang juga didampingi sang istri.

Setelahnya, Heri juga bersalaman dengan Suderajat dan memohon maaf.

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam ke Pak Suderajat. Saya minta maaf yang paling dalam ya Pak, sehat selalu,” ujar Heri ke Suderajat.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *