BANDA ACEH, Penanews.co.id— Seorang pria berinisial EP (26), warga Gampong Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, diserahkan warga Peunayong ke Polsek Kuta Alam, Selasa (3/2/2026) pagi lalu. Ia diduga terlibat kasus pencurian satu unit becak milik aset gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam. EP kepergok saat hendak menggasak becak aset tersebut di kantor keuchik dan sempat jadi sasaran amukan massa.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, mengungkapkan pelaku berusaha kabur membawa becak curian. Warga mengejar hingga kawasan Lampeuneurut, di dalam pelariannya EP sempat menabrak pengendara motor yang membantu menghadang. Akibatnya, pelaku terjatuh dan langsung diamankan bersama barang bukti.
Karena mengalami luka robek di kepala akibat kekerasan massa, EP langsung dibawa polisi ke Puskesmas Kuta Alam untuk perawatan awal. Selepas itu, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.
AKP Suriya menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat. “Namun, kami imbau jangan main hakim sendiri. Serahkan pelaku kepada aparat agar penanganan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, khususnya di kawasan ramai seperti pasar dan kantor gampong. Pengawasan lingkungan dinilai krusial mencegah kejadian serupa.
Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama menjaga keamanan Banda Aceh. Kasus ini diharapkan jadi pelajaran agar hukum ditegakkan lewat jalur resmi, bukan kekerasan massa.





