JAKARTA – Penanews.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik H. Ruslan M. Daud (HRD), sebagai Ketua DPW PKB Aceh. HRD yang putra Bireuen ini, diperkuat dengan penempatan Tgk. Mujlisal sebagai sekretaris dan Dony Arega Rajes selaku bendahara.
Pelantikan HRD sebagai Nakhoda DPW PKB Aceh bersama dengan 189 jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia periode 2026–2031 di kawasan Pecenongan, Jakarta, Selasa (3/2/2026) malam.
Sementara itu, posisi Ketua Dewan Syura DPW PKB Aceh diemban H. Muniruddin M. Diah dan Sekretaris, Tgk. Muhammad Hafiz H. IB.
Dalam amanatnya, Cak Imin menegaskan, jajaran pengurus DPW yang baru dilantik tidak hanya bertugas memenangkan pemilu, tetapi juga harus mampu melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas di tingkat legislatif maupun eksekutif.
“Pengurus baru ini ditugasi oleh partai bukan sekadar untuk memenangkan pemilu, tetapi melahirkan pemimpin-pemimpin legislatif dan eksekutif yang andal,” ujar Cak Imin usai pelantikan.
Ia juga menekankan pentingnya peran pengurus DPW dalam mengelola, mengontrol, dan mengawasi kinerja anggota legislatif PKB, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Termasuk mengelola, mengontrol, dan mengawasi seluruh DPR RI dan DPRD di daerah pemilihan masing-masing agar sesuai dengan tujuan dan target PKB. Tugas ini berat, karena selain mengelola partai, juga harus mengurusi dan melayani masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Cak Imin mengingatkan agar pengurus DPW mampu menjaga dan meningkatkan perolehan suara PKB di daerah. Ia menekankan, kedekatan dengan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan partai.
“Dengan cara tiada hari tanpa pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, maka PKB akan terus diterima dan dicintai masyarakat,” katanya.
Cak Imin juga mengingatkan jajaran partai di daerah untuk tidak gegabah dalam menghadapi era disrupsi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pembaruan pola kerja.
“Semua orang harus belajar. Tidak bisa stuck atau jumud. Era disrupsi menuntut semua pihak terus memperbaiki pola kerja,” ujarnya.
Pelantikan tersebut melibatkan lima unsur kepengurusan DPW PKB, yakni Ketua Dewan Syura DPW, Sekretaris Dewan Syura DPW, Ketua DPW, Sekretaris DPW, serta Bendahara DPW, yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
Usai dilantik, Ruslan M. Daud menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat PKB. Ia menilai, amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama seluruh kader PKB Aceh.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar, serta seluruh jajaran DPP PKB atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPW PKB Aceh masa bakti 2026–2031,” ujar Ruslan kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKB Aceh atas dukungan dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini.
“Terima kasih juga kepada seluruh kader PKB Aceh atas doa, dukungan, dan kebersamaan selama ini. Mari kita jaga kekompakan, soliditas, dan semangat kebersamaan untuk membesarkan PKB di Aceh,” ucap Mantan Bupati Bireuen itu.
Ruslan menegaskan, kepengurusan baru DPW PKB Aceh akan terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Aceh.
“Dengan kebersamaan dan niat tulus, insyaallah PKB akan terus hadir memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Aceh saat ini. PKB solid, Aceh bangkit,” tegas anggota DPR RI Fraksi PKB dari Dapil Aceh II itu.
Ruslan M. Daud menggantikan kepemimpinan H. Irmawan, yang juga anggota DPR RI Fraksi PKB, setelah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Aceh selama dua periode berturut-turut.
Sebelumnya, Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Aceh yang berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, pada 13–14 Desember 2025, menetapkan lima nama calon Ketua DPW PKB Aceh periode 2026–2031 untuk diusulkan kepada DPP PKB.
Kelima kandidat tersebut yakni Irmawan, Ruslan M. Daud, Munawar AR, Tgk. Mujlisal, dan Nurhayati Azis.
Penetapan kelima kandidat itu dilakukan melalui forum muswil tanpa pemilihan langsung, sesuai mekanisme partai yang menyerahkan keputusan akhir kepada DPP PKB.
Dalam proses selanjutnya di tingkat pusat, Ruslan M. Daud dinyatakan lulus seluruh tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan secara ketat dan berjenjang.[]





