REDELONG – Penanews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah merespons adanya peningkatan volume sampah yang signifikan seiring berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, pemerintah mengimbau seluruh pengelola dapur program untuk melakukan manajemen limbah yang lebih ketat.
Berdasarkan surat bernomor 400.7.8.1/1336 tertanggal 17 November 2025, lonjakan sampah ini terdeteksi di beberapa titik lokasi aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peningkatan limbah ini merupakan dampak langsung dari intensitas produksi makanan dalam program unggulan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah ini mengacu pada dua landasan hukum utama:

1. Qanun Nomor 8 Tahun 2014: Tentang Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum hak dan kewajiban masyarakat.
2. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022: Tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, yang melarang penggunaan plastik sekali pakai bagi pelaku usaha.
Dalam surat tersebut, Bupati meminta partisipasi aktif dari para pimpinan Dapur Makan Bergizi Gratis untuk membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan persoalan lingkungan ini.
“Kami berharap saudara dapat ikut andil dalam menangani persoalan tersebut dengan melakukan pemisahan sampah (Organik dan Non-Organik),” tulis Ir. H. Tagore Abubakar dalam surat instruksi tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Bener Meriah.





