KOTA JANTHO – Penanews.co.id — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perdana tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.
Musrenbang perdana tersebut dilaksanakan di Kecamatan Darul Imarah dan berlangsung di Hotel Madinatul Zahra, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (5/02/2026).
Musrenbang ini menjadi titik awal rangkaian Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar yang akan digelar di 23 kecamatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Forkopimcam Darul Imarah, Imum Mukim, tokoh masyarakat, keuchik, Tuha Peut Gampong, serta perwakilan gampong di Kecamatan Darul Imarah.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.”
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan program pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan.
“Alhamdulillah hari ini kita mampu melaksanakan kewajiban besar, yaitu menyusun program pembangunan Kabupaten Aceh Besar secara bersama-sama, dimulai dari gampong, kecamatan, hingga kabupaten. Semua digodok untuk menjawab hajat masyarakat,” ujar Syech Muharram.
Ia mengingatkan bahwa pada masa lalu, Musrenbang sering kali hanya menjadi syarat administrasi, sementara program yang dijalankan justru berasal dari usulan yang tidak melalui mekanisme Musrenbang.
“Capek kita buat Musrenbang, tapi yang diakomodir hanya sebagian kecil. Program siluman justru mengalahkan hasil Musrenbang. Ini yang ingin kita benahi,” tegasnya.
Bupati juga mengajak peserta Musrenbang agar lebih fokus pada hasil dan manfaat nyata dari usulan pembangunan. Ia memberikan perumpamaan sederhana agar usulan tidak bersifat simbolik.
“Kalau perlu kelapa, jangan usulkan pohonnya, tapi hasilnya. Kalau bicara air, lihat apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, apakah sumur bor, jaringan tersier, atau infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Soroti Kondisi Global dan Pentingnya Ketahanan Pangan
Lebih lanjut, Bupati Aceh Besar juga menyinggung kondisi global yang tidak menentu dan berpotensi berdampak pada perekonomian daerah, termasuk ancaman konflik internasional dan krisis ekonomi dunia.
“Kondisi dunia hari ini sangat mengkhawatirkan. Jika konflik besar terjadi, dampaknya akan sampai ke kita, mulai dari kenaikan harga, kelangkaan bahan pokok, hingga terganggunya kehidupan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat memperkuat ketahanan pangan keluarga sebagai langkah antisipatif.
“Minimal kita tidak sepenuhnya bergantung pada pasar. Jika harga naik, kita masih punya stok dan persediaan di rumah,” imbaunya.
Tak kalah penting, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kekompakan masyarakat pascapemilu dan perbedaan pandangan.
“Jangan karena perbedaan pilihan kita terpecah. Persatuan adalah modal utama membangun Aceh Besar. Kita ingin anak-anak kita ke depan punya lapangan kerja di daerah sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd., M.Si dalam paparannya menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan bertujuan untuk mempertajam dan memprioritaskan usulan masyarakat yang telah diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Hari ini kita bersama-sama menentukan mana usulan yang paling prioritas, baik bidang sarana prasarana, ekonomi, maupun sosial budaya,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa seluruh usulan telah diselaraskan dengan rencana kerja masing-masing OPD melalui kamus usulan yang disusun Bappeda. Hasil Musrenbang Kecamatan nantinya akan dibawa ke Forum OPD yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Februari 2026.
“Kami juga meminta setiap kecamatan memilih tiga orang perwakilan untuk memperjuangkan aspirasi kecamatan di Forum OPD, karena di sana akan berhadapan dengan 22 kecamatan lainnya,” ujarnya.
Rahmawati juga memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dilakukan, mulai dari penyusunan Renja OPD, penginputan SIPD, desk sinkronisasi, hingga konsultasi publik RKPD yang digelar pada 2 Februari 2026 dengan menghadirkan narasumber akademisi.
Camat Darul Imarah M. Basir, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa usulan Musrenbang di wilayahnya didominasi pembangunan sarana dan prasarana, seiring posisi Darul Imarah sebagai wilayah penyangga ibu kota provinsi.
Ia juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan Dana Desa yang berdampak langsung pada kemampuan gampong dalam membiayai pembangunan.
“Dana Desa Darul Imarah sebelumnya hampir Rp24 miliar untuk 29 gampong. Tahun ini hanya sekitar Rp10 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar 60 persen,” ungkapnya.
Akibatnya, banyak program yang sebelumnya menjadi kewenangan desa kini kembali diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan.
“Anggaran desa saat ini hanya cukup untuk operasional dan gaji perangkat. Oleh karena itu, kami sangat berharap dukungan Pemerintah Kabupaten melalui APBK maupun APBA,” katanya.
Meski demikian, Camat Darul Imarah menyatakan pihaknya memahami keterbatasan keuangan daerah dan mempercayakan sepenuhnya kebijakan kepada Bupati Aceh Besar.
“Kami yakin Bapak Bupati memiliki pertimbangan terbaik demi kemajuan Aceh Besar,” pungkasnya.[]





