PEKANBARU — Penanews.co.id – Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, bertemu dan berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, Dr. Sutikno, Rabu (18/2/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajati, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, dalam suasana hangat dan penuh dialog strategis.
Pertemuan tersebut membahas penguatan supremasi hukum, konsolidasi kelembagaan penegak hukum, serta peran strategis Kejaksaan dalam mendorong pembangunan dan pemajuan daerah berbasis hukum dan keadilan.
Firman Jaya Daeli, yang juga pernah menjadi anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta Tim Perumus sejumlah undang-undang strategis—antara lain UU Kejaksaan, UU Kepolisian, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan UU KPK—menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas kepemimpinan Kajati Riau.
Menurutnya, figur Dr. Sutikno mencerminkan kepemimpinan struktural Kejaksaan RI setara pejabat bintang dua yang berakar pada pengalaman, kematangan, dan meritokrasi.
“Integritas dan kapasitas kepemimpinan beliau tumbuh dari rekam jejak panjang dalam penegakan hukum. Ini penting dalam memastikan Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai institusi penuntutan, tetapi sebagai penjaga keadilan yang berkemanusiaan,” ujar Firman.
Rekam Jejak dan Kepemimpinan
Dr. Sutikno sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kemudian menjadi Wakil Kajati Provinsi Gorontalo dan Wakil Kajati Provinsi DKI Jakarta. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus sebelum dipercaya menjabat sebagai Kajati Riau.
Pengalaman tersebut dinilai Firman sebagai fondasi kepemimpinan yang responsif, reformatif, dan transformatif. Ia menekankan bahwa pembangunan negara hukum tidak dapat dipisahkan dari kualitas personal dan kelembagaan aparat penegak hukum.
“Kepemimpinan hukum bukan sekadar soal kewenangan struktural. Ia adalah soal sikap, karakter, dan visi yang selaras dengan pembangunan negara hukum,” katanya.
Hukum dan Pembangunan Daerah
Dalam diskusi itu, keduanya juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Supremasi hukum, menurut Firman, harus menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan daerah.
Penegakan hukum, lanjutnya, tidak boleh berdiri dalam ruang hampa. Ia harus menjadi instrumen yang memastikan pembangunan berjalan bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kajati Riau Dr. Sutikno menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis. Ia menyebut sinergi dengan berbagai elemen strategis bangsa sebagai bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Pertemuan tersebut menjadi momentum reflektif sekaligus konstruktif dalam memperkuat relasi antara pemikiran kebijakan dan praktik penegakan hukum di lapangan. Dalam konteks pembangunan daerah, supremasi hukum dinilai bukan hanya sebagai prinsip normatif, melainkan sebagai prasyarat utama bagi kemajuan yang berkeadilan.[Rifki]





