Satpol PP/WH Banda Aceh Gerebek Taman Krueng Aceh: 7 Pria Diduga LGBT Diamankan, 3 Positif HIV

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan tujuh pria terindikasi waria di Taman Kota Krueng Aceh karena diduga melanggar syariat Islam. Razia dipicu laporan masyarakat yang resah atas lokasi tersebut yang kerap menjadi tempat berkumpul LGBT.

Operasi rutin tim kalong berlangsung sekitar pukul 04.11 WIB, Rabu (18/2/2026). Para pria terjaring saat berkumpul di area publik yang sering dikunjungi warga. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP/WH untuk pendataan dan pemeriksaan. Hasilnya, tiga orang dipulangkan dengan pengawasan, sementara empat lainnya menjalani penyidikan lanjutan.

Petugas mencurigai identitas mereka sebagai pelaku LGBT berdasarkan penampilan dan perilaku. “Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat bahwa tempat itu kerap dijadikan perkumpulan kaum LGBT,” ujar Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Rizal, dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Temuan HIV dari Pemeriksaan Kesehatan
Dalam proses penyidikan, pemeriksaan kesehatan rutin mengungkap fakta mengejutkan: tiga dari empat yang diamankan terkonfirmasi positif HIV.

“Mereka sebelumnya diamankan karena diduga melanggar syariat dan terindikasi waria. Setelah hasil tes keluar, kami langsung rujuk ke rumah sakit untuk pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” lanjut Rizal.

Ketiganya menerima pengobatan antiretroviral, konseling, dan pemantauan medis melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan, menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan syariat.

Komitmen Non-Diskriminatif dari Pemko
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan penanganan kasus tetap berprinsip kerahasiaan identitas dan non-diskriminatif.

“Ini wujud komitmen kami memperkuat pengawasan syariat secara berkelanjutan dan humanis. Tanpa stigma yang menghambat pencegahan,” katanya saat ditemui di Balai Kota.

Illiza menambahkan koordinasi lintas sektor untuk pelanggar dengan kebutuhan kesehatan khusus. “Layanan diberikan penuh privasi data pribadi.”
Strategi Penguatan Syariat ke Depan
Kasus ini memperkuat pengawasan di ruang publik Banda Aceh sebagai ibu kota Aceh.

Strategi meliputi patroli terpadu malam hari, edukasi norma syariat kepada masyarakat, serta sinergi dengan aparat keamanan, kesehatan, dan ulama. Hingga kini, empat pria yang diamankan menjalani proses hukum administratif sesuai Perda Syariat Islam Aceh, sementara yang dirujuk terus dipantau.

“Harapannya, syariat berjalan efektif sambil jaga kesejahteraan warga,” pungkas Illiza.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *