Pencairan THR Pensiunan ASN 2026 Masih Belum Jelas, TASPEN Jawab Gini

by
Ilustrasi THR. | Foto: Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Sampai sekarang, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 masih belum jelas kapan pencairannya. Hal ini disebabkan belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum resmi untuk pelaksanaan pembayaran tersebut.

Proses pencairan THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang akan dituangkan dalam PP sebagai landasan hukum yang sah

PT TASPEN menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait THR, termasuk jadwal pencairan dan besaran yang diterima pensiunan, sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Dalam praktik sebelumnya, kebijakan THR biasanya ditetapkan melalui PP yang diterbitkan mendekati bulan Ramadan. Setelah regulasi tersebut diterbitkan, TASPEN sebagai instansi teknis akan menjalankan proses pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap kebijakan terkait THR, baik jadwal pencairan maupun besaran yang diterima, sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat,” jelas TASPEN.

Komitmen TASPEN dalam Menjamin Hak Pensiunan

Meskipun Peraturan Pemerintah belum diterbitkan, TASPEN menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah. Perusahaan berjanji menjalankan kebijakan secara profesional dan tepat waktu serta hanya menyampaikan informasi resmi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

Komitmen ini menjadi sinyal bahwa apabila PP telah diterbitkan, proses pembayaran akan dilakukan sebagaimana mestinya seperti tahun-tahun sebelumnya, bebernya.

Waspada Hoaks dan Informasi Tidak Resmi

Menjelang Ramadan, maraknya informasi terkait THR pensiunan yang beredar di media sosial menimbulkan potensi kesalahpahaman. Banyak unggahan menyebutkan tanggal pencairan dan nominal tertentu tanpa sumber resmi sehingga dapat menimbulkan kebingungan dan kepanikan di kalangan pensiunan.

TASPEN mengingatkan peserta pensiun untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya dan tidak mudah percaya pada pesan berantai atau unggahan tidak resmi. Selalu mengecek kebenaran informasi melalui website dan layanan resmi sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman hingga potensi penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN,” katanya dalam pernyataan resmi.

Kanal Resmi Informasi TASPEN dan Ajakan Bersabar

Untuk memperoleh informasi resmi, TASPEN menegaskan hanya melalui situs web resmi taspen.co.id, Call Center TASPEN di nomor 1500 919, dan akun media sosial resmi TASPEN. Di luar kanal tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar.

TASPEN mengajak seluruh peserta pensiun untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi hoaks. Masyarakat diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan TASPEN agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hak pensiunan.[]

Direkomendasikan untuk anda baca 👇

Sumber Kolakaposnews

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *