Badan Kesbangpol Aceh Bina Kader Desa Peduli Pemilu di Aceh Utara

by
by

LHOSUKON, PenaNews.co.id. – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Aceh menggelar Gampong Peduli Pemilu di ruang Aula Badan Kesbangpol Aceh Utara, Lhoksukon Selasa 6 Desember 2022. Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Aceh dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh, dalam hal ini diwakili Drs Arsyi, MSi, dalam sambutan pembukaannya melalui zoom mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 3 Gampong dalam 3 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara antara lain . Gampong Meunasah Keutapang Kecamatan lhoksukon. Gampong Meunasah Punti Kecamatan Matang Kuli dan Gampong Meunasah Hueng Kecamatan Tanah luas.

Tiga Gampong yamng ditunjuk dan dipilih oleh Badan Kesbangpol Aceh Utara diharapkan menjadi Gampong percontohan Peduli pemilu dan Pilkada di tahun 2024 nantinya. Diharapkan nantinya setelah diluncurkan dan di beri pendidikan pemilihan akan dibina secara kontinu oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu, Arsyi juga menyampaikan, pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi, karena akan melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional yang merupakan ukuran kualitas demokrasi di suatu negara. Salah satu indikator pemilih yang mandiri dan rasional yaitu dalam menentukan pilihan politik, ia tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek seperti uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual. justru pilihan politik diberikan kepada partai politik atau kandidat yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mengelola pemerintahan. sebab tujuan akhir dari demokrasi adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

“Pendidikan pemilih juga ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan. Sikap peduli pemilu dan pilkada 2024 diharapkan menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang pemilu dan pilkada 2024 dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi,” jelasnya.

Peduli Pemilu dan Pilkada 2024, lanjut Arsyi, yaitu seperangkat kemampuan yang dibutuhkan pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu atau pilkada 2024. Kemampuan untuk peduli pemilu dan pilkada 2024 dibutuhkan sebagai prasyarat partisipasi politik yang ideal, baik selama periode dan di luar periode pemilu atau pilkada 2024. Sikap peduli pemilu dan pilkada 2024 yang baik menjadikan pemilih tahu bagaimana harus bersikap dan berpartisipasi aktif dalam sebuah proses politik.

Kepedulian masyarakat sebagai warga negara dalam konteks pemilu dan pilkada 2024 akan menggiring mereka untuk aktif. keaktifan tersebut tidak hanya sekedar berpartisipasi pada saat pemungutan suara, tetapi juga aktif pada seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di berbagai level. Keaktifan ini akan membentuk sebuah tiang penyangga yang kuat dalam kesuksesan pemilu dan lebih jauh lagi terhadap penguatan demokrasi maupun pembangunan daerah.

Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Aceh, Drs, Arsyi, M.Si.

“Pentingnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu maupun pilkada 2024 menjadi latar belakang pembentukan gampong peduli pemilu dan pilkada 2024. Gampong merupakan tingkatan sosial warga dari yang paling kecil. Apabila tingkatan sosial kecil ini sudah mampu mandiri dan rasional (melek) dalam konteks politik, diharapkan akan memberikan dampak bagi tingkatan sosial yang lebih besar. sehingga partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam hal pemilu dan pilkada 2024 secara mandiri dan rasional dapat dicapai,” ujarnya.

Sebuah gampong dikatakan peduli pemilu dan pilkada 2024, menurut Arsyi, bukan hanya diukur secara kuantitatif yaitu berdasarkan angka partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada 2024 di berbagai level tetapi juga secara kualitatif. terutama dalam membuat pilihan politik, masyarakat secara sadar mengedepankan kemandirian dan rasionalitasnya. masyarakat harus berdaulat atas pilihan politiknya sendiri. artinya, dalam memilih calon pemimpin dalam proses pemilu dan pilkada 2024, masyarakat tidak bersedia diintervensi oleh kepentingan tertentu. masyarakat secara sadar berani menolak adanya politik uang, mampu memfilter informasi yang berbau hoaks dan ujaran kebencian serta menghindar dari politisasi sara.

Lebih Lanjut Arsyi Menyampaikan adapun tujuan gampong peduli untuk membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat antara lain mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan.

Kemudian, menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu dan pilkada 2024, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih dan membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.

Tgk. Akmal Abzal, Shi. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipsi Masyarakat Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh mengapresiasi Kepda Kesbangpol Aceh atas educasi publik dimana peran masyarakat menuju Demokrasi bagi bangsa melalui Kegiatan Pembinaan Kader Desa Peduli Pemilu sebagai untuk menjadikan pemilih berkulitas.

Adapun Pemateri dalam kegiatan ini antara lain Drs, Arsyi, M.Si. Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Aceh, Tgk. Akmal Abzal, Shi. Ketua Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh, Zulfikar, Ketua Komisioner Komisi Indenpen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dan Drs, Saifuddin,M.Pd. Kabid Kesatuan Bangsa dan Demokrasi Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Utara.

(amy)PenaNews.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *