JAKARTA – Penanews.co.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) di bawah komando Ketua Umum Rahmad Sukendar mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Rahmad Sukendar menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak manusiawi dan sangat tidak terpuji dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, aksi kekerasan seperti itu menunjukkan sikap pengecut karena dilakukan dengan cara-cara brutal yang dapat membahayakan keselamatan seseorang.
“Perbuatan penyiraman air keras terhadap aktivis adalah tindakan biadab dan tidak beradab. Ini menunjukkan pelaku tidak memiliki nyali untuk berhadapan secara terbuka. Cara-cara kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi di negara hukum seperti Indonesia,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya. Sabtu (14/3/26).
Ia juga mendesak aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, penegak hukum harus bergerak cepat untuk mengungkap siapa pelaku, motif di balik serangan tersebut, hingga kemungkinan adanya dalang yang mengatur aksi tersebut.
“BPIKPNPARI meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan. Pelaku, termasuk siapa pun yang berada di balik aksi ini, harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan kehidupan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera serta menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.[]
Disarankan baca ini juga 👇
Skip to content





