Lazuardi saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh (foto: KabarAktual.id)
BANDA ACEH — Penanews.co.id — Kasus penganiayaan yang menimpa seorang siswa SMA Modal Bangsa (Mosa) Aceh Besar, berinisial F (16) oleh kakak letingnya telah berakhir dengan restorative justice atau secara damai, namun Lazuardi Wakil Kepala SMA unggul tersebut tidak mampu menyembunyikan rasa kegundahannya atas kasus yang menimpa sekolahnya itu.
Perasaan kegundahannya itu diungkapkan Lazuardi saat dia bertindak mewakili SMA Mosa pada acara konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis, (19/10/2023). Saat itu Lazuardi mengutarakan, “Seperti ada yang hilang dari kita. Kita kehilangan kepercayaan publik terhadap Mosa ketika berita ini terekspose,” ucap Lazuardi.
Lazuardi menambahkan, tidak hanya kepercayaan publik Aceh yang hilang terhadap SMA Mosa. Tapi, juga kepercayaan masyarakat luar Aceh. “Karena komunitas Mosa ini sangat luas, levelnya sudah nasional juga, ini sekolah favorit dan terbaik di Aceh saat ini,” ujarnya. Sebagaimana diketahui alumni SMA unggul tersebut kini banyak yang sudah sukses berkarir baik di pemerintahan, BUMN, swasta dan bahkan ada yang menjadi pengusaha.
Lazuari menuturkan, setelah selesainya proses perdamaian terkait kasus pengeroyokan ini, pihaknya akan menjadikan peristiwa miris itu sebagai pelajaran. Untuk mengatasi agar kasus serupa tidak terulang lagi, Lazuardi berjanji akan lebih menintensifkan pengawasan terhadap aktifitas siswa. “Sekarang sudah ada piket tambahan, baik dari guru maupun siswa. Jadi, setiap malam mereka bertugas melakukan pemantauan,” tuturnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seorang siswa kelas XI SMA Modal Bangsa, Aceh Besar, diduga, menjadi korban tindak kekerasan di sekolah favorit itu. Siswa F dikeroyok dan diinjak-injak oleh puluhan siswa kaka kelasnya usai pengajian di musalla sekolah, pada Kamis 20 Juli 2023 malam lalu. Akibat kejadian itu korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban telah membuat laporan ke polresta Banda Aceh. Namun laporan tersebut pada hari kamis (19/10/2023) telah dicabut kembali oleh yang bersangkutan, sehingga kasus ini berakhir dengan damai.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan tidak semua kasus penganiayaan berlanjut ke proses hukum. “Pihak keluarga korban sudah bersedia berdamai, maka kasus ini kita hentikan,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/10/2023).
Fadhillah mengatakan, sebelum melakukan penyelamatan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah pihak terkait lainnya, Selanjutnya, pihak korban akhirnya bersedia berdamai dan perdamaian terjadi di Mushalla SMAN Modal Bangsa pada 7 Oktober 2023 yang lalu.[burh]
Baca juga ; Utusan Cina untuk Timur Tengah mendesak adanya jaminan bagi warga Palestina.
Baca juga; Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Barat Kukuhkan Bunda Literasi
Baca juga; Bank Aceh Gelar Sosialisasi Wirausaha Pintar Kepada ASN Prapensiun .
Baca juga; Kubu Anies dan Prabowo Pernah Tawarin Cawapres, Mahfud MD Lebih Pilih Ganjar, Apa Alasannya?
Baca Juga; Partai partai di Alzajair mencapai refleksi besar-besaran pada Kamis pagi untuk mendukung Palestina