BANDA ACEH – Penanews.co.id — Pengamat Ekonomi Publik, Dr. Safwan Nurdin, S.E., M.Si, mengatakan, Sengkarut program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan carut-marut pengelolaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPR Aceh menjadi sinyal kuat rapuhnya tata kelola keuangan publik di Bumi Serambi Mekkah.
Fenomena ini kata Safwan dinilai sebagai potret ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengonversi anggaran besar menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat.
Safwan menegaskan bahwa persoalan krusial Aceh hari ini bukan lagi terletak pada minimnya angka di atas kertas, melainkan rendahnya kualitas belanja daerah.
“Ini menjadi sinyal kuat bahwa problem utama terletak pada tata kelola, bukan sekadar pada besaran anggaran,” ujar Safwan dalam keterangannya, Banda Aceh, Rabu (06/05/2026).
Safwan menyoroti kontradiksi antara kapasitas fiskal dengan indikator sosial-ekonomi yang jalan di tempat. Di tengah menyusutnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), performa pembangunan Aceh justru melambat.
Data menunjukkan angka kemiskinan di Aceh hanya turun tipis dari 12,6 persen (2023) menjadi 12,2 persen (2025–2026). Artinya, lebih dari 700 ribu jiwa penduduk Aceh masih terjebak di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini diperparah dengan tingkat pengangguran terbuka yang bertengger di angka 5,6 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Aceh di kisaran 4–4,5 persen belum inklusif. Ketimpangan perdesaan dan perkotaan masih lebar, dengan kemiskinan di desa mencapai 14 persen. Pembangunan belum menyentuh kelompok paling rentan,” tegasnya.
Sektor sosial pun tak lepas dari sorotan. Angka stunting yang masih menghantui di level 29–30 persen serta rata-rata lama sekolah yang hanya 9 tahun mencerminkan intervensi kebijakan yang belum serius.
Safwan menilai program JKA kini kehilangan taji akibat pengelolaan yang tidak optimal, mulai dari akurasi data penerima hingga ketidakpastian keberlanjutan pembiayaan. Sementara itu, Dana Pokir yang sejatinya instrumen aspiratif, justru cenderung terfragmentasi ke dalam proyek-proyek kecil non-strategis.
“Akibatnya, anggaran menjadi tidak fokus. Dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat relatif minim karena perencanaan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan hasil (outcome),” kata Safwan.
Jika pola belanja konsumtif ini terus berlanjut, Safwan memperingatkan Aceh bakal terjebak dalam fenomena low growth trap atau jebakan pertumbuhan rendah. Struktur ekonomi yang bergantung penuh pada belanja pemerintah—tanpa penguatan sektor produktif dan investasi—membuat daerah ini sangat rapuh, ujarnya.
Safwan mendesak adanya perubahan haluan kebijakan secara radikal. Pemerintah Aceh diminta beralih ke pendekatan outcome-based policy. Praktik Dana Pokir harus dikaji ulang agar tidak mendistorsi prioritas pembangunan strategis, sementara JKA wajib direformasi agar lebih transparan dan akuntabel.
“Perubahan arah kebijakan sangat mendesak, mulai dari reformasi politik anggaran hingga penguatan kepemimpinan yang profesional. Tanpa perbaikan signifikan, rakyat akan terus bertanya-tanya soal kompetensi pemerintah dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.[]





