MEULABOH – penanews.co.id Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND), Meulaboh, Aceh Barat berhasil meraih akreditasi ‘Paripurna’, sesuai dengan hasil penilaian dari tim akreditasi yang telah turun ke RSUD CND untuk melakukan rangkaian penilaian dengan berbagai variabel. Mulai dari kualitas pelayanan hingga ketersediaan fasilitas serta keselamatan pasien yang sesuai dengan standar rumah sakit umum daerah.
Raihan Akreditasi Parpurna itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, kepada awak media, Jumat (17/11/2023). Menurut Mahdi, Akreditasi ‘Paripurna’ merupakan prediket hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
Dikatakan, dengan adanya akreditasi ‘Paripurna’, sesuai dengan Permenkes no 12/2012, maka pemerintah dalam hal ini Kemenkes telah mengakui kinerja manajemen RSUD CND, terutama dalam peningkatan mutu pelayanan. “Ini berita baik bagi kita semua, dan akan menaikkan trust RSUD CND di masyarakat Aceh Barat dan sekitarnya, terutama dari sisi kehandalan pelayanan,” tutur Mahdi.
Ditambahkan, sukses dari manajemen RSUD CND itu adalah buah dari komitmen kolektif Pemkab Aceh Barat, baik eksekutif maupun legislatif untuk terus mendukung perbaikan kinerja pelayanan di RSUD CND. “Alhamdulillah, kini telah ada hasil nyata, kita berharap agar prestasi itu terus dipertahankan, karena akreditasi tersebut dilakukan penilaian secara temporer, untuk membuktikan apakah kinerja itu bertahan atau tidak,” tandas Mahdi.
Diakui oleh Mahdi, pihaknya benar benar komit untuk perbaikan kinerja RSUD CND sebagai lembaga public service. Bahkan Pemkab telah menurunkan tim audit dari internal Pemkab yaitu Inspektorat serta dari eksternal dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke RSUD CND. Bahkan proses pengawasan keuangan itu sejauh ini masih terus berlangsung. “Kita harap nantinya, manajemen RSUD CND benar benar andal, profesional dan melayani. Hingga akan makin dipercaya oleh masyarakat.
Dikatakan, dengan pengakuan Akreditasi Paripurna, akan memungkinkan pengembangan rumah sakit, dengan investasi dari pihak ke tiga. Terutama dari pemerintah atasan, serta juga pihak ketiga lainnya yang tidak mengikat. “Ini peluang besar untuk terus mengembangkan RSUD CND ke arah yang lebih baik dengan layanan andal dan profesional, termasuk dari sisi piranti lunak hingga keras,” punkas Mahdi.