Aaliyah Massaid Diperiksa Polda Metro Jaya, ini Kasusnya

by
Aaliyah Massaid dan Atta Halilintar | Foto: dok. Media Sosial

JAKARTA — Penanews.co.id — Polda Metro Jaya telah mengeluarkan panggilan resmi kepada Aaliyah Massaid (22), seorang figur publik, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Panggilan tersebut dijadwalkan pada Kamis, (29/08/2024). Pihak kepolisian melakukan langkah ini sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan informasi yang relevan mengenai tuduhan yang melibatkan nama Aaliyah Massaid.

Kehadiran Aaliyah dalam panggilan ini diharapkan dapat membantu memperjelas situasi dan memberikan klarifikasi terkait dugaan yang tengah diperiksa.

Mengutip Antara, “AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiĀ Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin, (16/08/2024).

Selain pemanggilan kepada Aaliyah ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga bakal memanggil Thariq Halilintar (25) yang merupakan suami dari Aaliyah.

“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” katanya.

Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.

Ade Ary membenarkan adanya laporan tersebut dan kasusnya ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. “Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber,” katanya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap figur publik Aaliyah Massaid di sejumlah akun media sosial.

“Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

Baca Juga:  14 Kasus Sifilis pada Remaja Ditemukan di Medan, Sebagian Besar akibat LSL

“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” katanya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *