BENGKULU – Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua anak berinisial ARP (8) dan AP (9) di Kota Bengkulu. Kedua korban tewas diduga dipiting dan ditenggelamkan oleh pelaku anak baru gede (ABG) berinisial PT (17). Setelah membunuh korban, pelaku membuangnya di lokasi terpisah.
Jasad korban pertama ditemukan warga dalam karung di aliran Sungai Muara Jenggalu pada Minggu (20/4/2025) siang.

Setelah penyelidikan, polisi menemukan korban kedua dalam kondisi serupa di septic tank rumah pelaku pada Senin (21/4/2025) malam.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, menjelaskan, pelaku membunuh kedua korban dengan cara memiting dan menenggelamkannya. Setelah itu, PT panik dan memasukkan jasad ke dalam karung serta memberi pemberat batu sebelum membuangnya ke sungai.
“Kedua korban diikat lalu dimasukkan pelaku ke dalam karung, lalu satu korban dibuang ke Sungai Muara Jenggalu, agar tubuh korban tenggelam, pelaku juga masukan batu ke dalam karung,” katanya, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, setelah membunuh korban, pelaku lantas membawa jasad AB menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke sungai. Sedangkan satu korban lagi tidak sempat dibawa akhirnya dibuang dalam septic tank di rumah pelaku.
“Karena takut orang tuanya pulang, akhirnya korban ARP dibuang dalam septic tank. Agar tidak mengeluarkan bau, pelaku memberi kapur barus dan serai di dalam septic tank,” ujarnya.
Sumber detikSumbagsel
