MUSIBAH besar akhir tahun 2025 melanda Aceh demikian dahsyatnya, sehingga mengalami kerukasakan pada 18 Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, namun dampaknya juga dirasakan kepada 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Bukan hnya permasalahan hujan, badai, banjir bandang, erosi, kerusakan hutan yang meluluh lantakkan Aceh. Akan tetapi, kerusakan serta akses jalan, jembatan, listrik, air minum/cuci/mandi, juga terhadap seluruh akses komunikasi, jaringan internet, bahan bakar minyak (BBM), gas serta berbagai kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat terganggu.
Terlebih lagi semua harga barang dan jasa mengalami kenaikan yang tinggi, gila-gilaan, ugal-ugalan, ini juga signifikan dengan perkiraan kenaikan harga berdampak terhadap seluruh sendi kehidupan rakyat Aceh. Makanya berdampak berlakunya kemiskinan strulktural, fungsional bahkan rentan miskin bagi rakyat yang pendapatan perkapintanya pas-pasan.
Dengan demikian, ini akan sangat membebani kebijakan fiskal dan moneter Pemerintah Republik Indonesia (RI), disamping pendapatan angganaran belanja nasional atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) RI yang sangat bermasalah. Karena dari sisi pendapatan (revenue) banyak masalah, kebocoran fiskal dan moneter atau korupsi berlaku pada semua level atau jenjang dan hampir semua instansi pemerintahan yang strategis, sehingga sangat kecil pendapatan nasional akan menjadi seimbang (balances), karena APBN menggunakan System Balances Budget, jikapun dipaksakan pada akhir tahun anggaran dan tahun depan akan berdampak buruk secara keseimbangan makroekonomi nasional.
Ini disebabkan salah urus terhadap kebijakan fiskal dan moneter yang sudah sangat buruk, berlaku korupsi, kolusi dan nepotisme yang sudah sangat akut pada sektor kehutanan, pertambangan dan ekosositem lingkungan hidup dan ekonomi. Sehingga tidakan amputasi terhadap persoalan yang dianggap mengancam stabilitas, keseimbangan, keadilan, kedamaian dan ketenteraman secara nasional RI. Itu dianggap lebih baik.
Apalagi, dengan musibah yang berlaku di Aceh menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh akhir November 2025 tersebut korban jiwa ini tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Aceh Utara.
Demikian juga, resmi berdasarkan informasi dari BNPB, bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh akhir November 2025 sedikitnya mengakibatkan 272 orang meninggal dunia. Bahwasanya hal ini bukanlah angka statistik kuantitatif yang sedikit serta dianggap angin lalu.
Karena itu juga dampak secara ekonomi, sosial-budaya serta berbagai dimensi kehidupan penting lainnya sangat dirasakan oleh rakyat Aceh, karena berbagai kemungkionan lainnya akan segera muncul. Maka secara makroekonomi, moneter dan fiscal serta keseimbanagnya, jelas kan membebani secara nasional Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, status bencana yang melandak Aceh semakin tidak jelas, juga bersamaan dengan daerah Sumatera Utara dan Sumatera Barat dan wilayah lainnya di Pulau Sumatera. Data yang diperoleh dari BNPB korban terdampak banjir bandang hingga tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sebanyak 836 orang dilaporkan meninggal, 518 hilang.
Makanya ini sangat membebani APBN, demikian juga Aceh yang semestinya banyak negara internasional telah ingin segera masuk ke Aceh, dapat saja akan melakukan terobosan politik internasional jika RI terus-menerus menahan serta tidak jelas memberikan pernyataan terhadap kondisi Aceh yang memerlukan bantuannya.
Bahkan ada kemungkinan secara internasional akan kembali mengulangi aktivitasnya membantu Aceh, karena kepercayaan internasional terhadap bantuan pasca tsunami tahun 2024 yang lalu tidak diberikan kepada rakyat Aceh, bahkan ditahan di Jakarta, ini indikasi buruk ketidakpercayaan internasional terhadap RI.
Dengan demikian, jika Aceh dianggap menjadi beban baru RI secara nasional berkaitan dengan dampak banjir yang meluas serta berdampak secara ekonomi, politik sosial-budaya, keseimbangan makroekonomi, ketidakadilan, stabilitas sosial-politik dan lainnya, maka sebaiknya Aceh dilepaskan saja, dari pada jadi beban Indonesia.
Kebijakan dan langkah politik ini lebih bijaksana, terhormat serta bertanggung jawab, dari pada teriakan rakyat Aceh semakin nyaring terdengar pada dunia Internasional, akibat kebijakan yang diskriminatif, koloni dan menyimpan sesuatu yang tidak transparan, namun dunia internasional secara kasat mata dan informasi sekecil-kecilnya tretap diuketahuinya.
Maka, LEPASKAN SAJA ACEH DARI PADA JADI BEBAN INDONESIA yang terus dicatat dalam tinta sejarah, bahkan internasional terus memperhatikannya secara mendetail, ini dapat dilakukan secara diplomasi politik dan referendum Aceh dengan arif dan bijaksana.
Semoga semua peroalan Aceh dapat fdiatasi secara mandiri oleh rakyat Aceh, juga Indonesia dapat terhormat di mata perpolitikan dunia.
Penulis : Dr. Taufiq A Rahim
%%%%%%%%%%%©
Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis





