Langsa – Penanews.co.id Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Kankamenag Kota Langsa, melibatkan seorang pejabat dengan bawahannya, kini berbuntut panjang. Pelaku melaporkan ‘korban’ ke polisi dengan sangkaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Lihat Juga: Heboh..! Kakanwil Kemenag Aceh Dikirimi Surat Kasus Pelecehan Seksual Dari Kota Langsa
Sebelumnya, pelaku membuat surat sanggahan dan klarifikasi atas pernyataan korban sebelumnya. Dilansir dari BeritaMerdeka Net, Bahwa pejabat tersebut yaitu Haji Afrizal (HAF) membantah keras apa yang dikatakan Adela (mengaku korban pelecehan) kepada media ini. Korban Adela juga sudah mengirimi surat dan menjelaskan kronologis kejadian kepada Kakanwil Kemenag Aceh.
Korban Adela Miska Laras kepada beritamerdeka.net, Selasa 20 Juni 2023 mengarakan klarifikasi Haji Afrizal sangat aneh.”Saya sudah siap menjelaskan kepada polisi. Saya siap dunia akhirat. Bukti semuanya akan sampaikan. “Haji itu jangan berbohong,” ungkap Adela ketika memberikan keterangan didampingi suaminya.
Adela juga mengirimkan pernyataan secara tertulis ke media ini, begini isinya ;
Kepada yth :
Pimpinan Media BeritaMerdeka Net.
Sehubunguan dengan bantahan HAF, di media membantah tidak melakukan pelehan itu pernyataan itu, bohong HAF kalau mengatakan saya itu fitnah dia.
Yang pasti apa yang disampaikan oleh HAF itu bohong, juga kita akan layani nanti di Polres karena HAF sudah laporkan kasus ini ke polisi.
Saya juga akan jawab di polisi nanti, saya juga akan bukak semua yang saya alami apa yang sudah dilakukan terhadap diri saya.
Banyak nanti yang saya bukak di polres, kalau saya dipanggil polisi semua saya bukak kelakuan HAF terhadap saya.
Selama ini saya diam, juga laporan saya ke Kanwil Kemenag, karena tidak ada tindak lanjut saat saya laporkan sama Kemenag Langsa, pak Mawardi, mak saya lanjut laporkan kantor Wilayah Kemenag Aceh.
Yang saya laporkan siap saya pertanggungjawabkan dunia akhirat, dan saya juga siap di konprontir antara saya dengan H Afrizal, sebagai atasan saya.
Saya baca berita HAF dan surat bantahan nya, aneh rasanya karena HAF yang melakukan nya.
Ada beberapa hal yang aneh dalam bantahan HAF, nanti kita akan bukak bukak an, di kantor polisi HAF laporkan saya sudah melakukan pencemaran nama baik.
Saya juga akan laporkan adanya pelecehan baik dalam laporan nanti maupun dijawaban laporan HAF, pokok nya nanti saya bukak semuanya di polres, maupun di pengadilan.
Langsa, 20.6..2023.
Ttd
Adela Miska Laras.
Sementara Haji Afrizal lewat pengacaranya Hasan Basri, SH, MH ketika ditanya beritamerdeka.net mengaku klaimnya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kota Langsa. “Biarlah hukum yang berbicara siapa yang benar dan salah. Haji Afrizal dibilang berbohong, itu hak Bu Adela,” kata Hasan Basri.
Mencuatnya kasus ini ke publik, setelah Adela mengirimi surat ke Kakanwil Kemenag Aceh. Dalam surat itu, Adela Miska Laras menjelaskan kronologis pelecehan seksual yang dilakukan Haji Afrizal (atasan korban) terhadap dirinya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari kepada media ini mengaku sudah meminta Kakankemenag Kota Langsa untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tapi, kasusnya kini sudah ditangani polisi.(*)