JAKARTA — Penanews.co.id — Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali melihat dari sikap Partai Nasdem yang disampaikan sekretaris jenderalnya, Hermawi Taslim, bahwa partai politik (parpol) Koalisi Perubahan ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDI-P terkait komitmen mendorong hak angket di DPR, sebuah pertanda tidak serius.
Menurut Ahmad Ali, hal itu tampak tidak ada partai yang serius mengajukan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ini keyakinan tentang satu peristiwa, bahwa kebenaran politik itu kan tidak mutlak. Jadi kemudian kalau saling menyandera, artinya tidak ada partai yang serius untuk itu,” ujar Ali kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Pasalnya, syarat pengajuannya untuk dibahas dalam rapat paripurna DPR RI pun tak sulit. Hanya membutuhkan tanda tangan 25 anggota DPR RI minimal dari dua fraksi parpol yang berbeda, lansir Kompas.com
Dia mengatakan, jika partai-partai itu serius, hak angket semestinya bisa langsung direalisasikan.
“Artinya, tidak punya keyakinan dengan apa yang sedang kita lakukan. Angket ini hanya keyakinan dengan apa yang kita rasakan hari ini, ya silahkan. Jadi tidak perlu membuat perjanjian dengan yang lain,” kata Ali.
Ali menyatakan saat ini parpol yang mendorong hak angket yaitu PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berada di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pendukung hak angket yang posisinya di luar pemerintahan atau sebagai oposisi.
Di sisi lain, Ali mempertanyakan keseriusan sikap parpol yang mendorong hak angket. Sebab, mereka umumnya berada dalam koalisi berada dalam kabinet jokowi
Oleh karenanya, Ali menyarankan keempat parpol di internal pemerintah itu mundur dulu dari kabinet sebelum mendorong hak angket. Pasalnya, hak angket pasti bertujuan untuk memakzulkan Jokowi.
“Gini, kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet. Sesederhana itu cara berpikirnya kok supaya masyarakat tidak berprasangka,” ujarnya.
Ali pun curiga, jika langkah itu tidak diambil maka usulan mengajukan hak angket hanya merupakan cara untuk menaikkan daya tawar politik untuk bergabung pada pemerintahan selanjutnya.
“Ya curiga saja bahwa partai-partai mau bicara angket sedang meningkatkan posisi tawar untuk mendapatkan posisi tertentu. Menaikkan posisi tawar (pemerintahan selanjutnya). Padahal, ini tidak mendidik untuk demokrasi kita,” katanya.
Diketahui, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD pun mengeklaim bahwa naskah akademik untuk mengusulkan hak angket sudah dibuat oleh PDI-P.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada langkah berarti dari para anggota Dewan untuk mengajukan hak angket itu.
Hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan disambut positif oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Usulan hak angket kecurangan pemilu baru disampaikan saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca juga; Golkar; Mustahil Jokowi Langsung Jadi Ketum Jika Bergabung
Baca juga; Kisah Sulaiman bin Yasar, Tabi’in yang Lari dari Zina
Baca juga; Israel pasang kawat berduri cegah warga Palestina Taraweh Masjid Al-Aqsa
Baca juga; Hizbullah melancarkan serangan drone ke pos Israel di Dataran Tinggi Golan
Baca juga; Harimau Tak Kunjung Ditangkap, Kantor TNBBS Suoh Dibakar, begini tanggapan Kepala Balai