JAKARTA — Tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan berupaya memasuki ruang rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Insiden ini memicu ketegangan fisik antara aktivis dan staf .
Andrie, perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terlibat dalam insiden tersebut.

Saat berusaha memasuki ruang rapat Ruby 1 dan 2, ia dihadang dua staf yang mengenakan baju batik. Dalam upayanya mendesak masuk, Andrie didorong hingga terjatuh ke lantai.
“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
Aksi ini merupakan bagian dari kritik koalisi masyarakat sipil terhadap proses revisi UU TNI yang dinilai tertutup dari partisipasi publik.
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” katanya.
Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Sumber kompas.com
