Alasan Efesiensi, Wali Kota Tarik Mobil Dinas dari Pejabat Eselon III

by
Ilustrasi Mobil Dinas Pejabat Eselon III

GORONTALO — Penanews.co.id — Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penataan ulang pemanfaatan aset daerah, dengan melakukan penarikan khususnya kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh pejabat eselon III.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin langsung proses penarikan sejumlah mobil dinas pada Kamis, 11 September 2025, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi dan optimalisasi fungsi kendaraan operasional.

Menurut Adhan, mobil dinas seharusnya mendukung tugas-tugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi, bukan sekadar digunakan untuk perjalanan dari rumah ke kantor.

Ia menilai, kendaraan dinas tidak semestinya menjadi fasilitas rutin bagi pejabat yang lebih banyak bekerja di balik meja.

Menurutnya fungsi utama mobil dinas adalah untuk mendukung operasional teknis. Kalau hanya dipakai bolak-balik ke kantor tanpa tugas lapangan, itu pemborosan.

“Semua pejabat eselon III kami kumpulkan dan evaluasi. Kami ingin memastikan kendaraan operasional benar-benar mendukung kinerja, bukan jadi beban anggaran,” ujarnya.

Menurut Adhan, setiap unit kendaraan dinas membutuhkan alokasi biaya rutin dari APBD, mulai dari bahan bakar hingga perawatan. Karena itu, ia membuka opsi untuk melelang kendaraan yang tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau tidak benar-benar dibutuhkan, lebih baik ditarik. Setiap mobil itu menyedot biaya daerah. Tidak boleh dibiarkan hanya demi kenyamanan pribadi,” ucapnya.

Pemerintah Kota Gorontalo tengah merancang skema redistribusi kendaraan dinas untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah dan memastikan seluruh fasilitas negara digunakan sesuai kebutuhan dan tanggung jawab jabatan.[]

Sumber hibata.id

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *