Aneh, Karena Butuh Air Untuk Venue PON XXI, Petani di Aceh Besar di Larang Menanam Padi

by
by
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, DR. Usman Lamreung

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut, pembangunan venue dan persiapan teknis lainnya terus diburu untuk segera diselesaikan.

Aceh sebagai tuan rumah harus benar-benar memastikan ajang olahraga bergensi tingkat nasional itu terlaksana dengan baik dan lancar.

Salah satu yang harus dipastikan adalah sarana dan prasarana cabang olahraga yang sudah ditetapkan untuk dipertandingkan di Aceh.

Salah satu cabang olahraga dayung, yang sudah ditetapkan pelaksanaan pertandingan akan dilaksanakan di Waduk Keliling Indrapuri Kecamatan Kuta Cot Glie Aceh Besar. Atas ditetapkan pelaksanaan pertandingan cabang olahraga Dayung tersebut, tentu akan berdampak pada petani yang akan bergeser masa tanam dalam wilayah Aceh Besar.

Hal ini Sesuai dengan surat Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional XXI tahun 2024 Aceh-Sumut Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023, tanggal 27 November 2023, Kepada Pj Bupati Aceh Besar, tentang Pergeseran Masa Tanam Wilayah Aceh Besar.

Surat ditanda tangani Atas nama Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Wilayah Aceh, Sekretaris Umum (Bustami Hamzah) menyebutkan pelaksanaan pertandingan cabang olahraga dayung akan dilaksanakan di Waduk Keliling Indrapuri, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar.

Selanjutnya, dalam surat tersebut menjelaskan agar terselenggaranya pertandingan cabang olahraga dayung perlu menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk, untuk itu panitia PON Aceh-Sumut meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar dapat melakukan pergeseran masa tanam, yang sedianya masa tanam dilaksanakan mulai bulan Mei, digeser pada bulan Oktober 2024 atau selesai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, DR. Usman Lamreung menyebutkan, satu sisi pelaksanaan PON XXI Aceh-SUMUT harus sukses dengan baik, namun disisi lain pergeseran masa tanam petani padi dari bulan Mei ke bulan Oktober tentu berdampak besar pada petani dan krisis pangan dalam wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh.

Baca Juga:  Pantau arus balik Idul Fitri, Basarnas patroli perairan Aceh

“Dari sisi petani, dengan pergeseran masa tanam tentu berdampak pada sisi pendapatan mereka, karena masa tanam bulan Mei, dan masa panen pada Agustus, nah bila petani tidak turun ke sawah, apakah mereka ada diberikan kompensasi atau ganti rugi?”sebut Usman Lamreung dengan nada bertanya.

Direktur Eksekutif Lembaga Emirate Devlopment Research menegaskan, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Besar dan Panitia PON. Jangan juga untuk sukses pelaksanaan PON namun masyarakat sekitar menjadi yang dirugikan. Apalagi Waduk Keliling Indrapuri mengairi sawah ke beberapa Kecamatan seperti Kec. Indrapuri, Kuta Malaka, Suka Makmur, Ingin Jaya, Simpang Tiga dan Darul Kamal.

“Ini butuh sosialisasi ke petani dan tentu kita juga berharap ada solusi (ganti rugi) bagi petani sebagai yang merasakan berdampak dari kebijakan tersebut.”pungkas Usman Lamreung.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *