Anggota DPR-RI Riswan Toni Kecewa Buruknya Layanan Pelabuhan Bakauheni – Merak, YLKI Lampung Minta Evaluasi Kinerja ASDP

by
by

LAMPUNG — Penanews.co.id — Anggota DPR-RI Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Riswan Toni merasa kecewa berat atas buruknya pelayanan di penyeberangan Bakauheni-Merak yang perjalanannya harus tertunda 2 jam di pelabuhan Bakauheni karena kapal yang ditumpangi menunda penyeberangan.

Penyeberangan dari Bakauheni menuju Merak pada Sabtu (6/7/2024) seharusnya kapal berangkat pukul 10.00 WIB namun keberangkatan kapal baru berlangsung pada pukul 12.00 WIB.

“Saya kecewa terhadap buruknya layanan jasa penyeberangan Bakauheni-Merak yang dari tidak teraturnya jalur antrian mobil, tidak terdapat rambu-rambu petunjuk arah serta minimnya petugas yang memberikan pengarahan dan mengatur sehingga mempengaruhi jadwal penyeberangan”, kata Riswan Toni pada Senin (8/7/2024).

Pelayan di penyeberangan Bakauheni-Merak tidak sejalan dengan peningkatan tarif, setiap tahun tarif penyeberangan terus mengalami penyesuaian namun pelayanan tidak ada perbaikan. Lanjut Riswan Toni

Tahun 2024 penyesuaian tarif mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2024, dimana penyesuaian terif tersebut disandarkan pada surat Menteri Perhubungan RI nomor PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang persetujuan penyesuaian tarif jasa Kepelabuhan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), ungkap Riswan Toni

Namun sangat disayangkan pemberlakuan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni yang awal tujuannya untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran nampaknya jauh dari harapan, keterlambatan penyeberangan Bakauheni-Merak masih kerap terjadi, tegas Riswan Toni.

Sementara, menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung, Subadra Yani Moersalin saat dikonfirmasi meminta kepada Komisi V dan Menteri Perhubungan serta Menteri BUMN untuk melakukan evaluasi kinerja pelayanan penyeberangan Bakuheni-Merak.

“Sangat disesalkan atas buruknya pelayanan jasa penyeberangan Bakauheni-Merak, karena sering terjadi keterlambatan jadwal penyeberangan sampai memakan waktu hingga 2 jam, maka sepatutnya Komisi V DPR RI bersama-sama Kementerian terkait baik Perhubungan dan BUMN segera turun ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak, keterlambatan tersebut akibat salah satu kapal layanan eksekutif yang sandar dari Merak tidak mengangkut penumpang dari Bakauheni, dan terpaksa menunggu kapal berikutnya yang datang dari Merak selama 2 Jam, ini juga saya alami langsung”, kata Subadra Yani.

Baca Juga:  Lapas Over Kapasitas, Pidana Bersyarat Solusinya

“Mestinya ini tidak boleh terjadi, lanjut Ketua YLKI Lampung, “jika pihak ASDP konsisten kepada jadwal layanan penyeberangan baik dari Bakauheni maupun tujuan pelabuhan Bakauheni”, imbuhnya.

Selain mendesak Pemerintah dan DPR RI turun langsung, YLKI Lampung juga menyarankan penyesuaian tarif secara otomatis dan berkala setiap tahunnya dievaluasi, sehigga penyesuaian tarif penyeberangan Merak Bakauheni tidak serta merta dilakukan tanpa melalui Evaluasi kualitas pelayanannya.

“Jangan karena kenaikan atau penyesuain tarif dilakukan secara otomatis dan berkala, pihak ASDP mengabaikan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa Penyeberangan. Bahkan dijajaran manajemen, mulai dari General Manager dan jajaraan Direktur operasional tidak menunjukan pofesionalitas dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluhan layanan pengguna jasa penyeberangan, maka jika tidak mampu mengelola dan melayani pengguna jasa penyeberangan lebih baik mundur”, pungkas Subadra Yani.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *