Anggota Polsek Pelaku Penganiaan Waga di Ambon, Meninggal Saat Menjalani Pemeriksaan

by

AMBON — Seorang anggota Polsek Kepolisian Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Kota Ambon, Bripka EW, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 00:57 WIT. EW meninggal saat menjalani pemeriksaan atas tindakannya melakukan Penganiaan terhadap warga.

Kematian Bripka EW menjadi sorotan, mengingat ia sedang dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum.

Kabar duka ini datang dari Rumah Sakit Bayangkara Kota Ambon, tempat di mana Bripka EW dinyatakan meninggal.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa kematian Bripka EW diduga disebabkan oleh serangan jantung.

“Dapat info awal itu serangan jantung,” ujar AKP M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi oleh TribunAmbon.com.

Jenazah Bripka EW dijadwalkan akan dimakamkan pada hari yang sama, sekitar pukul 12:30 WIT, seperti yang disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Bripka EW diketahui sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polresta terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rizal Serang.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15:30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.

Pada saat itu, Bripka EW bersama dua rekannya, Aipda JT dan Bripda SD, langsung diamankan dan ditempatkan di lokasi khusus untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kematian Bripka EW menjadi sorotan, mengingat ia sedang dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum.[]

Sumber dilansir Tribunnews

Baca Juga:  Bu Guru ini Nyaris Diperkosa Muridnya di Rumah Dinas di Raja Ampat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *