Aniaya ‘Pelacur Online’ di Banda Aceh, Seorang Sales Kopi Ditangkap

by -35 Views
Pemuda RA (27), tersangka penganiaya Pelacur Online diamankan di Mapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh setelah ditangkap di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Senin sore, 13 Januari 2025.| Foto Dok Polsek Kuta Alam

BANDA ACEH – Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RA (27), warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang bekerja sebagai sales kopi sachet. RA ditangkap di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Senin sore, 13 Januari 2025.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, mengungkapkan bahwa RA ditangkap berdasarkan laporan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial RAH (30), warga Pidie Jaya yang kini berdomisili di Banda Aceh karena tidak sesuai pembayaran dalam transaksi pelayanan seksual

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 11 Januari 2025, di salah satu kamar penginapan di Kuta Alam, Banda Aceh.

Menurut penyelidikan polisi, kejadian berawal saat korban melakukan percakapan daring (chatting) dengan pelaku melalui aplikasi pesan. Dalam obrolan tersebut, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi pelayanan seks, yang berarti korban mengundang pelaku untuk datang ke penginapan dengan tujuan melakukan hubungan intim.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 4197 LBV, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban. Selanjutnya RA dan RAH masuk kamar melakukan hubungan intim.

Menurut Kapolsek Kuta Alam, setelah berhubungan intim, RAH meminta bayaran Rp 800.000 kepada RA, namun sang pemuda langsung marah karena menurutnya bayaran yang diminta tidak sesuai dengan chatingan mereka.

“RA langsung mencekik leher dan membekap mulut korban dan menghempaskan/ membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan,” kata AKP Suriya.

Keesokan harinya, Minggu, 12 Januari 2025, korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin kondisi wajahnya sudah bengkak, lebam serta tanpa busana. Lalu, korban meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar. Tetangga menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh.

Baca Juga:  6 Warga Banda Aceh jadi Tersangka, Diduga Menghajar Pria Mesum hingga Tewas

Korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Aceh untuk visum et revertum. Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami segera membentuk tim yang di-backup Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA,” kata AKP Suriya.

Akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios di Gampong Surien, Senin sore, 13 Januari 2025.

Ketika ditangkap, RA sedang menjual kopi sachet kepada pemilik kios. “Kini RA sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suriya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *