BANDA ACEH – Setelah 73 tahun berlakunya larangan penjualan minuman keras di Arab Saudi. Kini kebijakan itu akan dicabut dan akan mengizinkan penjualan dan konsumsi alkohol terbatas pada tahun 2026 di bawah sistem perizinan yang diatur ketat.
Perizinan konsumsi dan penjualan alkohol merupakan bagian dari Visi 2030 , inisiatif nasional Arab Saudi untuk mendiversifikasi ekonominya dan memperluas sektor-sektor seperti pariwisata, hiburan, dan perhotelan.
Selain itu juga merupakan bagian dari persiapannya untuk menjadi tuan rumah acara internasional besar, termasuk Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA pada tahun 2034,

Larangan alkohol telah berlaku di Arab Saudi sejak tahun 1952, yang melarang warga negara dan orang asing mengonsumsi minuman beralkohol.
Menurut saudimoments.com, yang dilansir turkiye today, perizinan dan pemakaian minuman beralkohol ini akan berlaku untuk sekitar 600 lokasi di seluruh negeri, termasuk hotel bintang lima, resor mewah, zona diplomatik, dan pengembangan pariwisata seperti Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah.
Akses minuman beralkohol berlisensi di kawasan yang berfokus pada pariwisata
Tempat-tempat yang diizinkan akan diizinkan untuk menyajikan bir, anggur, dan sari buah apel; namun, minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 20%—seperti minuman beralkohol—akan tetap dibatasi.
Alkohol tidak akan tersedia di rumah, tempat umum, gerai ritel, atau untuk produksi pribadi, karena kebijakan tersebut terbatas pada area yang terutama melayani pengunjung internasional dan ekspatriat.

Penjualan hanya akan dilakukan di tempat yang sah, dengan personel layanan berlisensi dan prosedur operasional yang ditetapkan. Para pejabat menekankan bahwa peraturan ini dirancang untuk memastikan penanganan yang bertanggung jawab dan menjaga ketertiban umum sesuai dengan norma setempat.
Penyalahgunaan akan dikenakan sanksi
Sistem perizinan ini merupakan bagian dari Visi 2030 , inisiatif nasional Arab Saudi untuk mendiversifikasi ekonominya dan memperluas sektor-sektor seperti pariwisata, hiburan, dan perhotelan. Para pejabat berharap kebijakan ini akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan menarik investasi internasional, khususnya di industri perhotelan dan acara.
Beberapa jaringan hotel global saat ini tengah menyesuaikan rencana operasional mereka untuk mengantisipasi regulasi baru.
Namun, regulasi dan pengawasan akan tetap menjadi fokus utama, sedangkan penyalahgunaan atau ketidakpatuhan akan dikenakan sanksi. Menurut pejabat pemerintah, tujuannya adalah untuk mengelola perubahan dengan cara yang mendukung tujuan ekonomi sekaligus menjaga identitas negara.[]
