JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi secara tiba tiba menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga 14 negara, termasuk Indonesia. Penghentian penerbitan bisa meliputi untuk umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga.
Penangguhan ini dilakukan untuk mengatasi kepadatan dan meningkatkan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Kebijakan ini sifatnya sementara dan berlaku efektif mulai 13 April 2025 hingga berakhirnya musim haji pada pertengahan Juni 2025.
Otoritas Saudi menyatakan bahwa penerbitan visa baru akan dibuka kembali setelah musim haji selesai.
Selain Indonesia, negara lain yang terdampak antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Latar Belakang Kebijakan
Menurut laporan Gulf News, kebijakan ini diambil setelah banyak warga dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau kunjungan, tetapi tetap tinggal hingga musim haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.
Sumber melaporkan pelanggaran aturan visa ini disebutkan berkontribusi pada kepadatan dan cuaca ekstrem yang menyebabkan lebih dari 1.200 jemaah meninggal selama haji 2024.
Jemaah yang tidak terdaftar juga sering kali kesulitan mengakses fasilitas dasar seperti akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan, sehingga memperburuk kondisi keamanan dan logistik.
Ini adalah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah tragedi lebih lanjut.[]
