PEKANBARU – Polisi mengungkapkan bahwa ada ratusan juta rupiah dana yang mengalir terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, yang diterima oleh artis Hana Hanifah. Pihak kepolisian pun sedang mendalami aliran dana tersebut, untuk mengetahui tujuan penerimaannya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan bahwa dana hasil dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut diterima Hana Hanifah secara bertahap.
“Aliran dana ini masuk secara bertahap ke saksi HH. Totalnya ada ratusan juta,” ujar Anom pada Jumat (6/12/2024), melansir detikSumut.
Namun, terkait apakah dana tersebut digunakan untuk kepentingan endorse atau jasa artis, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Hana Hanifah direncanakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Masih didalami untuk apa (endorse atau jasa artis). Informasi masih akan ada lagi pemeriksaan lanjutan,” tambah Anom.
Diketahui, Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12). Pemeriksaan dilakukan selama 9 jam dari pukul 08.00 WIB kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan, Hana Hanifah meninggalkan wartawan yang menunggu di ruang tunggu lantai 3 Mapolda Riau. Hana Hanifah meninggalkan ruang Subdit III pukul 19.57 WIB.
Hana Hanifah keluar dari ruang pemeriksaan sambil berlari kencang menuju lift yang berada di sisi kiri Mapolda Riau.
Melihat Hana berlari, awak media langsung mengejar dan menanyakan perihal diperiksa penyidik. Termasuk soal keterlibatan dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Untuk kelanjutannya nanti aja tanya sama penyidik ya,” ujar Hana Hanifah.[]