KOTA JANTHO — Sebuah surat dinas berkop Bupati Aceh Besar nomor 005/357 tertanggal 25 Maret 2025/25 Ramadhan 1446 Perihal Undangan yang ditujukan
Author: Burhanuddin Garot
Polsek Syiah Kuala Terima Titipan Sepeda Motor Gratis Pemudik
BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polresta atau Polsek
Polres Aceh Besar Tetapkan Kadis Kesehatan Tersangka Pemalsuan Dokumen P3K
KOTA JANTHO — Sat Reskrim Polres Aceh Besar, setelah memerika secara maraton akhirnya secara resmi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar AN
BKM Masjid Al-Faizin Darul Imarah Gelar Acara Buka Puasa Bersama
KOTA JANTHO – Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Faizin, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, menggelar acara buka puasa bersama, Selasa
Syech Muharram: Saya Akan Berikan Kemudahan Bagi Yang Berinvestasi di Aceh Besar
KOTA JANTHO —Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram mengatakan pihaknya siap bersinergi dan menerima siapapun pengusaha
Jelang Lebaran Kasus Pencurian di Banda Aceh Meningkat, Ini Saran Kapolresta
BANDA ACEH —Kasus pencurian mulai menunjukkan gejala peningkatan jelang mudik lebaran. Hal ini mengingat Banda Aceh merupakan kota tempat di mana banyak
Menag: Tak Perlu APBN, Zakat Dapat Entaskan Kemiskinan dalam Waktu Cepat
JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa zakat dapat mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Berdasar data Badan Pusat
BKM Dusun Garot Gelar Acara Santunan Anak Yatim Piatu
KOTA JANTHO — Pengurus BKM Meunasah Dusun Gampong Garot menggelar acara pemberian santunan kepada belasan anak yatim dalam wilayah tersebut. Kegiatan dalam
Akhirnya Ketua Mahkamah Syari’ah Jantho M.Redha Valevi Dipindahkan
KOTA JANTHO — Berdasarkan Keputusan Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung (MA) RI tanggal 21 Maret 2025 yang ditandatangani Ketua Mahkamah
Polisi Tangkap Pengutip Sumbangan asal Aceh Utara yang Mengatasnamakan Dayah, untuk Judi Online
BANDA ACEH — Langkah seorang pemuda asal Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara berinisial AMR (25), harus terhenti di kantor polisi, Kamis (20/03/2025)
No More Posts Available.
No more pages to load.