BANDA ACEH — Penanews.co.id — Badan Baitul Mal kota Banda Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat berasal dari keluarga Fakir dan miskin untuk mendapatkan bantuan modal usaha, dengan tujuan untuk membantu memenuhi pelaku usaha serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan melalui pengembangan usaha bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
A. Kriteria Mustahik
1. Berasal dari Keluarga Fakir dan/Atau Miskin.
2. Memiliki Tanggungan (Suami/Istri dan Atau Anak).
3. Telah Berdomisili Kota Banda Aceh minimal
3 Tahun. 4. Penerima bantuan maksimal 1 (satu) orang per KK.
5. Telah memiliki usaha minimal 1 tahun.
6. Bukan ASN, TNI, Polri dan yang berstatus demikian.
7. Kepada Mustahik yang menerima bantuan modal usaha, bersedia mendatangi fakta integritas bersedia berinfaq rutin bulan sesuai dengan keuntungan usaha.
B. Kelengkapan Persyaratan
1. Membuat Surat Permohonan Modal Usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh beserta Proposal / RAB sesuai dengan permohonan.
2. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Keuchik (Asli/Stempel Basah)
3. Surat Keterangan/Rekomendasi usaha dari Gampong (Asli/Stempel Basah) 4. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga 5. Foto Usaha yang sedang berjalan.
C. Mekanisme Pendaftaran dan Proses Penyaluran.
1. Program bantuan modal usaha baru resmi dilakukan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh sejak tanggal 29 Agustus-12 September 2025 dilakukan secara online dan mengisi pendaftaran melalui google form: https://s.id/ModalUsahaBMK2025 yang telah disediakan.
2. Penyerahan berkas hard copy proposal bantuan modal usaha sejak tanggal 15-19 September 2025 di kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jl. Malem Dagang Gp. Keudah Kec Kutaraja-Banda Aceh pada pukul 09.00 – 15.00 Wib.
3. Bagi masyarakat yang telah memasukan proposal bantuan usaha ke Baitul Mal Kota Banda Aceh, agar dapat melakukan pendaftaran kembali secara online.
4. Baitul Mal Kota Banda Aceh tidak bertanggung jawab atas semua proposal yang telah dikirimkan sebelum program ini dipublikasikan.
5. Baitul Mal Kota Banda Aceh akan mengumumkan hasil seleksi berkas dan hasil verifikasi lapangan kemudian ditetapkan melalui SK Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh.
6. Dana bantuan Modal usaha akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah setelah lolos dari Verifikasi.
7. Hal-Hal yang belum jelas dapat menghubungi Cp. 082362800591 /085371553325 Sekretariat Baitul Mal Kota.[]
Sumber baitulmal.bandaacehkota.go.id





