Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Serahkan Zakat Perusahaan

by
by

MEULABOH — Penanews.co.id — Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Meulaboh menyerahkan Zakat Perusahaan tahun buku 2023 kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat di ruang kerja Bupati setempat

Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Jamaluddin, beserta staf karyawan kepada Pejabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Effendi. Senin (01/07/2024),

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, M.A, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Taufiq Hidayat, S.E., M.Si, beserta anggota lainnya.

Bupati Mahdi menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh atas penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat. “Saya berharap, dana zakat ini dapat dikelola secara transparan dan profesional, sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak, dalam upaya mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” ujarnya.

Mahdi juga mengajak semua perbankan dan perusahaan lainnya yang beroperasi di Aceh Barat untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh Barat.

Pj. Bupati Aceh Barat berpesan, agar dana zakat perusahaan ini dapat digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan kepada fakir miskin, beasiswa, modal usaha produktif, penanganan stunting, serta bantuan untuk kesehatan.

Pimpinan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Jamaluddin menjelaskan, penyerahan zakat ini merupakan kewajiban syariah dan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan serta komitmen untuk mendukung kemaslahatan umat. “Mulai tahun ini, PT. BAS menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp. 500 juta ke semua kabupaten/kota yang ada di Aceh,” katanya.

Jamaluddin berharap Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh dapat menjadi lembaga keuangan syariah yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga berterima kasih kepada Baitul Mal Aceh Barat yang selama ini telah bekerjasama dalam mengelola zakat karyawan dan berharap zakat ini bisa disalurkan sesuai ketentuan syariah. “Kita akan terus berkolaborasi agar manfaat dari keberadaan Bank Aceh dirasakan oleh masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” tambahnya.

Baca Juga:  Baitul Mal Aceh Desak Pemerintah Pusat Segera Terbit PP Zakat Pengurang Pajak

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Sofyan Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh yang secara rutin setiap tahunnya menyalurkan zakat karyawan dan untuk tahun 2024 ini perdana menyalurkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat. “Kami berharap praktek baik ini terus berlanjut setiap tahunnya,” ucap sofyan

Sofyan juga menjelaskan, Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada para mustahiq di wilayah Kabupaten Aceh Barat secara merata dan tepat sasaran sesuai hukum syariah. Zakat yang terkumpul telah dikelola secara transparan dan profesional, diarahkan bukan hanya untuk program konsumtif tetapi juga produktif, sehingga manfaat zakat sudah dirasakan oleh masyarakat hingga ke lapisan bawah.

Untuk perseorangan atau perusahaan yang ingin menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh Barat dapat mentransfer melalui rekening Bank Aceh Nomor: 060-010.280.314-67. Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *