Bareskrim Polri; Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Tahap Penyidikan

by
Pagar laut Tangerang | Foto: MPI

JAKARTA — Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan masalah terkait pagar laut di Tangerang ke tahap penyidikan, setelah terlebih dahulu melakukan gelar perkara sehingga ditemukan hal hal terkait pelanggan tindak pidana.

Keputusan ini diambil setelah temuan dugaan tindak pidana pemalsuan dalam penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area sekitar pagar laut tersebut.

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025)

Dia menambahkan, pihak kepolisian akan melaksanakan proses penyidikan dengan profesionalisme yang tinggi, dan memastikan kelengkapan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Kita akan terus mencari bukti dalam proses penyidikan, karena sebelum menentukan tersangka, kami tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Namun, kami sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk penyidikan selanjutnya,” ujar Djuhandani.

Sumber iNews.id

Baca Juga:  Seorang Kakek 98 Tahun Dihajar Massa, Usai Cabuli Dua Pelajar Laki-Laki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *