Baru 2 Hari Lepas di Garuk Satpol PP, Gepeng Kembali Beroperasi

by
by
Salah seorang gepeng yang sedang meminta minta disalah satu caffe di kawasan Pango Kota Banda Aceh, (Foto; Penanews.co.id)

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Baru dua hari lepas setelah digaruk Satpol PP, gelandangan dan pengemis (Gepeng) kembali beroperasi dibeberapa kawasan dalam kota Banda Aceh ibukota Negeri Syariah.

Pantauan penanews.co.id di salah satu warung kopi (warkop) kawasan pango Banda Aceh, Selasa (25/06/2024), terlihat pengemis yang menjalankan operasinya di setiap pengunjung yang menempati meja di warkop tersebut.

Menurut pengakuan dari penikmat kopi di warung tersebut yang tidak mau disebut namanya, dengan kehadiran peminta minta mereka merasa sangat terganggu.

Sebelumnya dalam operasi penertiban, Sabtu (22/06/2024), belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh bersama tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Dari 11 gepeng yang diamankan, 4 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur, tiga perempuan, dan empat laki-laki.

Aparat Satpol PP mengetahui para gepeng menggunakan bangunan POS Polisi Lalu-lintas di Simpang Lima sebagai tempat beristirahat, dengan ditemukannya bantal dan perlengkapan lainnya di pos tersebut.

Gepeng yang diamankan kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kepada media penanews.co,id Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Banda Aceh, Bachtiar  menyebutkan, penertiban ini merupakan upaya Pemko dalam rangka menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman.

Penertiban dilakukan berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan tujuan mengurangi gangguan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh keberadaan gepeng.

Operasi Satpol PP bersama Tim gabungan tersebut, mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh.

Baca Juga:  Kisah Haru Safriati: Menyentuh Hati Anak Binaan di LPKA Kelas II Banda Aceh

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi mengapresiasi Satpol PP dan WH yang telah bergerak cepat melakukan razia gepeng.

Musriadi menjelaskan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH mengintensifkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang akhir-akhir ini kembali marak di ibu kota.

“Langkah yang di lakukan pemko melalui Satpol PP dan WH patut diberikan apresiasi,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Sabtu (22/06/2024).

Musriadi juga menjelaskan, tangungjawab Gepeng di ibukota Aceh ini bukan saja tanggung jawab Pemko Banda Aceh, Pemerintah Aceh juga harus melakukan langkah langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan gepeng, jangan sampai semua persoalan sosial di Banda Aceh, pemko sering menjadi kambing hitam publik. Namun dua dua nya punya tanggung jawab yang sama

Karena itu ia mendesak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur.

“Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis, merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak,” ujarnya.[achi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *