BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengangkat Zulfadhli, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh. Keputusan ini membatalkan pengangkatan Aiyub Abbas yang Minggu lalu ditunjuk menggantikan almarhum Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).
Sumber AJNN di internal Partai Aceh yang dihubungi membenarkan pergantian tersebut, meski tidak merinci waktu dan lokasi penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Zulfadhli.
Sebelumnya, Aiyub Abbas ditetapkan sebagai Sekjen melalui SK yang diserahkan Mualem di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat malam pekan lalu. Penunjukan Aiyub kala itu ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan pascawafatnya Abu Razak.
Menariknya, sebelum menunjuk Aiyub, Mualem sempat mengangkat Zulfadhli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen.
Penunjukan ini dituangkan dalam SK DPP PA Nomor: …/DPP/B/PA/V/2025 yang ditandatangani langsung oleh Mualem pada 9 April 2025. Dalam surat tersebut disebutkan, kekosongan jabatan Sekretaris DPP PA setelah wafatnya Abu Razak menjadi alasan utama penunjukan Abuwa, guna memastikan kelangsungan roda organisasi partai.
Dalam SK pengangkatan Aiyub, Mualem menyatakan perubahan struktur ini bertujuan meningkatkan fungsi dan peran pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh dalam menjalankan visi, misi, serta program partai.

“Bahwa untuk meningkatkan fungsi dan peran Pimpinan DPP Partai Aceh dalam menjalankan visi, misi dan program Partai Aceh, maka untuk itu ditunjuk Sdr H Aiyub Abbas (Abuwa) sebagai Sekretaris DPP Partai Aceh sisa masa jabatan 2023-2028,” bunyi surat penunjukan yang ditandatangani Mualem pada 9 April 2025.
Hal ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan surat rekomendasi dari Tuha Peut Partai Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, yang diserahkan langsung kepada Aiyub Abbas di Kuala Lumpur pada Selasa, 8 April 2025.
Dalam rekomendasi bertulisan tangan tersebut, Malik Mahmud menyatakan keyakinannya terhadap integritas dan loyalitas Aiyub Abbas dalam mengemban amanah untuk rakyat Aceh.
Namun kabar ini dibantah oleh Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri. “Isu itu tidak benar dan tidak mendasar,” kata Nurzahri dilansir Serambinews.com, Rabu (16/4/2025).
Nurzahri menjelaskan bahwa memang secara administrasi proses pengangkatan Abuwa belum selesai di Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh.
“Tapi ditingkat partai sudah berganti, hanya secara administrasi di Kemenkum yang masih berproses. Jadi tidak ada pergantian Sekjen,” ulasnya.
