Batik dari China, Gempur Pasar RI

by
Agus Gumiwang Kartasasmita | foto ist

JAKARTA – Penanews.co.id — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa produk tekstil dalam negeri, termasuk batik, masih menghadapi tantangan dalam bersaing dengan produk impor, khususnya terkait dengan masalah harga.

“Ya, memang sulit untuk produk-produk tekstil kita termasuk batik untuk berdaya saing dengan mereka dengan kalau kita lihat harganya,” kata Agus saat ditemui di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (2/10/2024), lansir detikFinance.

Agus mengungkapkan batik sama halnya dengan produk-produk tekstil lainnya harus menghadapi gempuran produk impor. Agus menyebut baik produk impor ilegal maupun legal masih menjadi batu sandungan bagi produk tekstil dalam negeri untuk berkompetitif, termasuk produk batik.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ekspor batik masih mengalami kontraksi sebesar 8,39% pada kuartal-II 2024. Hal ini disebabkan karena adanya produk-produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

“Jadi, produk-produk batik itu sama dengan produk-produk tekstil lainnya yang dihadapi adalah produk-produk impor, baik impor yang masuknya secara legal maupun secara illegal,” ungkap Agus

.Dia menyebut tak menutup kemungkinan China dapat memproduksi batik. Dia pun menilai kemungkinan ada impor batik yang berasal dari Negeri Tirai Bambu tersebut. Selain itu, bisa saja impor batik asal China bukanlah motif batik sungguhan.

“(China sudah bisa produksi batik, batik cetak?) Iya. (Impor batiknya datang dari China?) Bisa jadi. (Sebenarnya itu bukan batik, mungkin itu hanya kain di motif batik itu bisa jadi?) Bisa jadi,” ucap dia.

Dia pun menekankan harus ada perlindungan untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Menurutnya, harus ada kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri, termasuk batik.

“Mesti ada perlindungan. Sama dengan industri lain, harus ada regulasi yang memang pro kepada industri dalam negeri kita termasuk TPT, termasuk batik,” terangnya.[]

Baca Juga:  Stok Gula Hanya Cukup Untuk 1 Bulan; Ungkap Kemendag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *