BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, bersama instansi terkait, terus memperketat pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar selama bulan Ramadan.
Fokus pengawasan ini mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari produksi, distribusi, hingga penjualan di tingkat pengecer.
Menurut Darwin Syah Putra, Ketua Tim Bidang Penindakan BBPOM Banda Aceh, hasil pengawasan selama ini telah menemukan 130 kemasan produk pangan lokal yang tidak memenuhi ketentuan. Masalah utama yang ditemukan adalah izin edar yang tidak diperpanjang serta produk yang telah kedaluwarsa.
“Seharusnya izin diperpanjang, apakah ini kealpaan produsen sehingga masih diperjualbelikan. Jadi temuan-temuan itu kami amankan, umumnya pangan local yang merupakan produksi rumah tangga,” jelasnya kepada RRI, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, Darwin juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan keamanan pangan.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Syukriah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, yang turut hadir dalam wawancara via Zoom pada Kamis (7/3/2025).
Syukriah menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keamanan dan keseimbangan gizi dalam produk pangan yang dikonsumsi.
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh memastikan, setiap ada temuan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, secara cepat berkoordinasi dengan lintas sektor untuk pengujian ke laboratorium hingga penindakan hukum.[]
Sumber rri.co.id
