BANDA ACEH – Penanews.co.id – Seorang staf Gubernur Sulawesi Utara menjadi sorotan publik setelah terlibat insiden dengan seorang wanita cantik berusia 21 tahun. Insiden tersebut dipicu oleh dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan staf tersebut terhadap perempuan itu.
Kejadian berlangsung di sebuah warung makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Wanita muda itu mengaku dilecehkan setelah bagian bokongnya diduga dipegang oleh oleh tangan jahil oknum staf Gubernur Sulut tersebut.
Merasa tidak terima atas perlakuan itu, korban pun refleks spontan menyiram terduga pelaku dengan air, dengan bantuan temannya yang berada di lokasi.
Usai kejadian itu, korban bergegas mendatangi Polresta Manado guna melaporkan perbuatan oknum staf tersebut.
Polisi masih mendalami kasus itu dalam mengumpulkan keterangan dari saksi pelapor dan juga pihak-pihak bisa dimintai keterangan.
Kejadian tersebut tak luput dari recaman CCTV yang teepasang di warung makan tempat kejadian perkara.
Langsung Diberhentikan dari Jabatan Stafsus
Meski baru dugaan, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) sudah mengambil langkah tegas.Oknum tersebut langsung diberhentikan.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, pada Senin (1/2/2026).
Denny Mangala menegaskan bahwa Gubernur YSK sama sekali tidak mengetahui tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum staf khusus tersebut.
“Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujarnya melansir Tribunnews.com, Selasa (3/2/2026)
Menurutnya, begitu menerima informasi adanya dugaan pelecehan tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.
“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny Mangala menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.[]





