Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)
RUNTUHNYA kekuasaan negara hampir selalu berangkat dari retakan yang mula-mula tak kasatmata. Ia bukan ledakan tiba-tiba, melainkan proses panjang yang dipenuhi pengabaian terhadap kepercayaan publik dan rapuhnya loyalitas internal. Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nations Fail menegaskan, negara gagal ketika institusinya bersifat ekstraktif, yakni melayani segelintir elite dan mengorbankan kepentingan warga. Pada titik itu, kekuasaan kehilangan legitimasi, dan legitimasi yang hilang tak bisa ditebus oleh kekuatan senjata atau hukum yang dipaksakan.
Venezuela menjadi cermin getir dari proses tersebut. Bukan kisah sensasional atau narasi operasi militer asing yang menentukan, melainkan krisis berlapis berupa ekonomi yang terpuruk, sanksi internasional, polarisasi politik, dan yang paling menentukan yakni pudarnya kepercayaan rakyat serta loyalitas elite. Data menunjukkan hiperinflasi berkepanjangan, kontraksi ekonomi dalam, eksodus jutaan warga, dan melemahnya kohesi antara pemerintah, militer, dan masyarakat. Di saat legitimasi menguap, kekuasaan tampak berdiri, tetapi sesungguhnya kosong.
Ilmu politik telah lama mengingatkan bahwa loyalitas tidak lahir dari rasa takut. Max Weber menempatkan legitimasi sebagai sumber kepatuhan; Samuel Huntington menekankan profesionalisme institusi sebagai penyangga stabilitas. Ketika legitimasi retak, loyalitas berubah menjadi semu, yakni patuh di hadapan, membelot dalam senyap. Di sinilah banyak pemimpin keliru membaca keadaan: merasa aman karena oposisi lemah, padahal ancaman sudah berada di ruang dalam kekuasaan.
Pelajaran Venezuela relevan bagi Indonesia hari ini. Survei kepercayaan publik menunjukkan masyarakat kian kritis terhadap konsistensi kebijakan pro rakyat, kepastian hukum, dan integritas tata kelola. Pada saat yang sama, gejala fragmentasi loyalitas di lingkar kekuasaan, akibat residu politik masa lalu, tarik-menarik kepentingan elite, dan komunikasi kepemimpinan yang tak padu, sehingga berpotensi melahirkan resistensi pasif. Resistensi semacam ini jarang meledak, tetapi efektif menggerogoti wibawa dan kinerja pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan klasik seorang pemimpin di masa transisi, dengan mengonsolidasikan loyalitas tanpa terjebak politik ketakutan, serta memulihkan kepercayaan publik melalui kinerja yang nyata. Terlalu fokus pada ancaman eksternal berupa geopolitik, ekonomi global, atau oposisi formal berisiko mengaburkan ancaman yang lebih dekat, yaitu disharmoni internal, konflik kepentingan, dan pembelotan senyap. Sejarah menunjukkan, “pemberontakan diam-diam” di dalam pemerintahan sering lebih menentukan daripada tekanan dari luar.
Modal sosial berupa kepercayaan, norma, dan jejaring, menjadi prasyarat kinerja institusi, sebagaimana diingatkan Robert Putnam. Ketika negara hadir secara nyata dengan melindungi daya beli, menegakkan hukum secara adil, dan memastikan layanan dasar, kepercayaan tumbuh. Sebaliknya, kebijakan yang elitis atau ambigu mempercepat erosi legitimasi.
Akhirnya, pelajaran terpenting dari Venezuela adalah ini, dimana kekuasaan jarang tumbang karena didobrak; ia runtuh karena ditinggalkan. Pintu kekuasaan terbuka bukan oleh kekuatan lawan, melainkan oleh rapuhnya loyalitas dan surutnya kepercayaan. Bagi Presiden Prabowo, peringatan ini menuntut langkah tegas dan bijak, yaitu membersihkan konflik kepentingan, menegakkan meritokrasi, dan menegaskan keberpihakan pada rakyat. Sebab dalam demokrasi, kekuasaan hanya akan bertahan selama ia dipercaya.[]
Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis





