KESADARAN akan kefanaan hidup menjadi semakin jauh dari ingatan. Dalam konteks inilah Islam memberikan panduan agar manusia tidak melupakan hakikat kehidupannya. Salah satu di antaranya adalah ziarah kubur. Ini merupakan amalan yang dianjurkan dalam sunnah Nabi Muhammad Saw.
Pada masa awal Islam, Rasulullah Saw sempat melarang umatnya berziarah kubur. Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Saat itu masyarakat Arab baru saja meninggalkan tradisi jahiliyah yang kerap menjadikan kuburan sebagai tempat pemujaan. Nabi khawatir praktik ziarah kubur akan kembali membuka pintu kesyirikan.
Namun setelah akidah umat Islam semakin kuat, larangan itu kemudian dicabut dan diganti dengan anjuran. Hal ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah ra, Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخرة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; ‘Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat’.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim].
Hadis ini menunjukkan dengan jelas bahwa ziarah kubur bukan sekadar diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan karena memiliki hikmah yang besar bagi kehidupan spiritual seorang Muslim. Dengan mengunjungi kuburan, seseorang diingatkan bahwa kehidupan dunia tidaklah abadi. Setiap manusia, tanpa kecuali, pada akhirnya akan kembali kepada Allah.
Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah ra disebutkan bahwa Rasulullah Saw juga bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ. [رواه الجماعة]
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; ‘Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati’.” [HR. Jama’ah].
Kesadaran akan kematian inilah yang menjadi salah satu tujuan utama ziarah kubur. Ketika seseorang berdiri di hadapan makam orang yang telah lebih dahulu meninggal, ia diingatkan bahwa kematian bukanlah sesuatu yang jauh. Ia bisa datang kapan saja dan kepada siapa saja. Kesadaran semacam ini mendorong manusia untuk memperbaiki amal, memperbanyak ibadah, dan menjauhi perbuatan dosa.
Selain menjadi sarana mengingat kematian, ziarah kubur juga merupakan kesempatan untuk mendoakan orang-orang yang telah wafat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah ra disebutkan bahwa Rasulullah Saw pernah mendatangi pekuburan Baqi’ pada suatu malam dan mendoakan para penghuninya. Dalam doa tersebut beliau mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللّٰهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni negeri kaum mukminin. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian. Ya Allah, ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad.” [HR. Muslim].
Doa tersebut menunjukkan bahwa ziarah kubur juga bentuk kepedulian terhadap mereka yang telah meninggal dunia. Seorang Muslim dianjurkan untuk mendoakan saudaranya yang telah wafat agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan melapangkan kehidupan mereka di alam kubur.
Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa ziarah kubur harus dilakukan dengan niat yang benar. Tujuannya adalah mendoakan ahli kubur dan mengingat akhirat, bukan untuk meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal atau menjadikan kuburan sebagai tempat memohon pertolongan. Praktik-praktik semacam itu justru bertentangan dengan ajaran tauhid yang diajarkan oleh Islam.[]
Referensi Muhammadiyah.or.id
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Hukum dan Tuntunan Ziarah Kubur”, dalam Majalah Suara Muhammadiyah No.10 tahun 2013.
Disarankan baca ini juga 👇
Menu MBG Kasih Kelapa Utuh, 9 Kepala SPPG ini Kena SP1, Dapur di Tutup
Skip to content





