Besok ASN tak Wajib Apel, Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

by
Gubernur Aceh Muzakir Manaf ajak orang tua antar anak di hari pertama sekolah | Foto: Nasywa Athifah/kumparan

BANDA ACEH – Menyambut hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengajak seluruh orang tua atau wali murid untuk turut mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah pada Senin (14/7/2025) besok.

Dengan kehadiran orang tua, diharapkan dapat tercipta ikatan yang lebih kuat antara keluarga, sekolah, dan siswa, dan terciptanya masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru.

Hal ini disampaikan melalui surat edaran resmi bernomor 400.3.2/8815 yang menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak.

Mualem, panggilan akrab Gubernur, menjelaskan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan emosional dan perhatian terhadap proses belajar anak.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” kata Muzakir Manaf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025).

Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru.

Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

M. Nasir mengatakan, para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin tanggal 14 Juli 2025.

“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB sederajat, kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin tanggal 14 Juli 2025,” tegasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *