Oleh: Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)
GEOPOLITIK bukan sekadar panggung diplomasi yang dipenuhi pertemuan kepala negara, penandatanganan perjanjian, atau pembentukan blok ekonomi baru. Ia adalah arena kekuasaan yang digerakkan oleh kepentingan, strategi, dan kalkulasi jangka panjang negara-negara besar. Karena itu, membaca geopolitik global tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan permukaan, melainkan harus menelusuri struktur kekuatan yang bekerja di baliknya.
Dalam kajian hubungan internasional, kesalahan membaca struktur kekuasaan sering melahirkan kesalahan strategis. Negara yang gagal memahami perubahan paradigma global berisiko mengambil keputusan politik luar negeri yang justru mempersempit ruang manuvernya sendiri.
Gejala ini terlihat dalam cara sebagian kalangan membaca perubahan ekonomi dunia hari ini. Menurunnya dominasi ekonomi Amerika Serikat sering ditafsirkan sebagai tanda lahirnya pusat kekuatan baru seperti BRICS. Padahal sejarah politik Amerika menunjukkan pola berbeda, dimana setiap kali dominasinya dipertanyakan, nasionalisme ekonomi Amerika justru menguat.
Fenomena tersebut kembali terlihat pada periode pemerintahan kedua Donald Trump. Doktrin America First tidak hanya menjadi slogan kampanye, tetapi diterjemahkan dalam kebijakan ekonomi yang agresif: tarif impor tinggi, renegosiasi perjanjian perdagangan, serta kecenderungan mengabaikan komitmen multilateral.
Dalam praktiknya, strategi ini bukan sekadar proteksionisme ekonomi. Ia adalah bagian dari upaya mempertahankan dominasi Amerika dalam sistem global. Narasi lama tentang “pemimpin dunia” perlahan bergeser menjadi pendekatan yang lebih keras, yakni memastikan kepentingan nasional Amerika berada di atas segalanya.
Di titik inilah banyak negara berkembang keliru membaca arah perubahan. Mereka melihat dunia bergerak menuju tatanan multipolar yang lebih seimbang, padahal pada saat yang sama kekuatan besar justru sedang memperkuat strategi nasionalnya untuk mempertahankan pengaruh global.
Kesalahan membaca dinamika ini berpotensi berdampak langsung pada kebijakan luar negeri Indonesia.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dengan BRICS pada Januari 2025, misalnya, dapat dipahami sebagai upaya memperluas ruang kerja sama ekonomi dengan negara-negara Global South. Secara ekonomi, langkah ini memang memiliki rasionalitas: membuka peluang investasi, perdagangan, serta akses pembiayaan pembangunan dari lembaga seperti New Development Bank.
Namun geopolitik tidak pernah berdiri di atas logika ekonomi semata.
Masalahnya terletak pada momentum keputusan tersebut. Indonesia bergabung dengan BRICS hanya beberapa hari sebelum pelantikan kembali Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat. Dalam berbagai pernyataannya, Trump secara terbuka memandang BRICS sebagai potensi ancaman terhadap dominasi ekonomi Amerika.
Dalam perspektif intelijen strategis, persepsi seperti ini sangat penting. Dalam politik kekuatan, persepsi sering kali lebih menentukan daripada fakta. Ketika sebuah negara dipandang berada dalam orbit kekuatan yang berseberangan, respons yang muncul tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga dapat berupa tekanan ekonomi dan politik.
Situasi ini mulai terlihat dalam hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat. Perjanjian perdagangan resiprokal yang ditandatangani pada Februari 2026 antara Prabowo Subianto dan Donald Trump menuai kritik karena dianggap memiliki struktur kewajiban yang tidak seimbang.
Dalam teks perjanjian tersebut, kewajiban yang harus dipenuhi oleh Indonesia muncul jauh lebih dominan dibandingkan kewajiban dari pihak Amerika. Dalam diplomasi perdagangan, struktur seperti ini biasanya mencerminkan ketimpangan posisi tawar dalam proses negosiasi.
Artinya sederhana, bahwa Indonesia berada dalam posisi defensif.
Lebih jauh lagi, perkembangan ini menunjukkan bahwa Indonesia berisiko berubah dari aktor geopolitik menjadi objek dari strategi kekuatan besar. Dalam logika politik global, kepentingan ekonomi Amerika termasuk dalam kategori kepentingan vital. Ketika kepentingan tersebut dianggap terganggu, Washington tidak segan menggunakan seluruh instrumen kekuasaan yang dimilikinya.
Di tengah dinamika tersebut, ambisi Indonesia untuk memainkan peran lebih besar dalam diplomasi global juga menghadapi tantangan serius. Inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan diri sebagai mediator konflik antara Amerika Serikat dan Iran, misalnya, memunculkan pertanyaan tentang kesiapan Indonesia menjalankan peran tersebut.
Dalam praktik hubungan internasional, mediasi konflik bersenjata biasanya hanya efektif jika kedua pihak yang bertikai memiliki kepercayaan terhadap mediator. Selain itu, mediator juga harus memiliki rekam jejak diplomasi yang kuat serta posisi politik yang diterima oleh semua pihak.
Tanpa prasyarat tersebut, tawaran mediasi lebih berisiko menjadi gestur diplomatik daripada solusi nyata bagi konflik internasional.
Sejarah sebenarnya menunjukkan bahwa Indonesia pernah memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat. Pada era Sukarno, Indonesia tampil sebagai salah satu kekuatan moral dalam politik dunia yang berani menentang dominasi negara besar.
Ketika bantuan Amerika Serikat dianggap sebagai instrumen tekanan politik, Sukarno bahkan pernah melontarkan kalimat yang kemudian terkenal yaitu “Go to hell with your aid.” Indonesia pada masa itu bahkan berani keluar dari United Nations dan menggagas Conference of the New Emerging Forces sebagai forum alternatif bagi negara-negara berkembang.
Langkah tersebut memang kontroversial, tetapi menunjukkan satu hal, yakni Indonesia memiliki bargaining position yang kuat dalam diplomasi internasional.
Sebaliknya, tantangan terbesar Indonesia hari ini justru terletak pada konsolidasi kekuatan domestik. Tanpa integrasi antara stabilitas politik dalam negeri, kekuatan ekonomi nasional, dan strategi diplomasi yang jelas, politik luar negeri mudah berubah menjadi reaktif terhadap tekanan eksternal.
Di sinilah makna sebenarnya dari prinsip politik luar negeri “bebas aktif” yang pernah dirumuskan oleh Mohammad Hatta. Prinsip tersebut bukan sekadar sikap netral dalam konflik global. Ia adalah kebebasan menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional sekaligus keaktifan dalam memperjuangkan tatanan dunia yang lebih adil.
Namun kebebasan itu hanya mungkin dijalankan jika negara memiliki kemampuan membaca arah perubahan geopolitik secara tepat.
Dalam dunia yang semakin dipenuhi rivalitas kekuatan besar, kesalahan membaca peta kekuatan global bukan sekadar kekeliruan analisis. Ia bisa berubah menjadi blunder strategis yang harus dibayar mahal oleh sebuah negara.
Dan bagi Indonesia, risiko terbesar dari kesalahan itu adalah kehilangan posisi sebagai pemain dalam geopolitik global, lalu perlahan berubah menjadi sekadar objek dalam permainan kekuatan dunia.[]
Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis
Direkomendasikan untuk anda baca ini juga 👇
Skip to content





