BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Aula Darmatara Lantai 3 Kantor BNN Kota Banda Aceh, Rabu (21/05/2025).
Humas BNN Kota Banda Aceh menyebutkan, Rapat Koordinasi yang diikuti para pemangku kepentingan atau pengambil kebijakan di lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan, yang menjadi target sasaran kinerja Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Kota Banda Aceh di tahun 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk memetakan potensi Sumber Daya Manusia yang menjadi target pada lingkungan sasaran dalam rangka memetakan calon penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, S.H.,M.M yang diwakili oleh Kassubag Umum, Haslinda Saleh, S.ST., M.K.M dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu strategi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika demi memberikan akses, kemandirian dan dukungan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan narkoba melalui peran serta seluruh stakeholder di Kota Banda Aceh dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui kegiatan ini, dilakukan pemetaan potensi yang ada di wilayah kerja dalam menentukan kebijakan dan program kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta memetakan calon penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dapat diakselerasikan dan disinergikan untuk mewujudkan Kota Banda Aceh yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Pemberdayaan masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba. Melalui pemberdayaan, masyarakat dapat dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
Dengan memperkuat peran serta masyarakat, akan tercipta lingkungan yang lebih responsif dan proaktif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.

Rakor tersebut menghadirkan 3 narasumber, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs. Saiful Ifwan. MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Fungsional Pengembang Penilai Pendidikan Ahli Muda, Nur Muhammad, S.E.,M.Pd dan Psikolog Nasrinah Hanim, S.Psi., M.Psi.
Untuk itu BNN Kota Banda Aceh terus mendorong pendekatan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, kelompok swasta, kelompok masyarakat, dunia pendidkan, serta elemen masyarakat lainnya guna memperkuat penanganan permasalahan narkotika.
