BNN Kota Banda Aceh Ikuti Peringatan HANI 2025 secara Hybrid.

by -138 Views

BANDA ACEH – Sejarah Setiap 26 Juni, dunia bersatu memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sebagai pengingat akan pentingnya perang global melawan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih cerah

Melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum PBB memutuskan 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap atau Hari Anti Narkotika Internasional sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.

Humas BNN Kota Banda Aceh dalam rilisnya menyebutkan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasionall (HANI) tahun 2025, bertemakan : ““ THE EVIDENCE IS CLEAR: INVEST IN PREVENTION. BREAK THE CYCLE, STOP ORGANIZED CRIME.”,

Tema ini artinya bahwa “Bukti sudah jelas: Berinvestasilah dalam pencegahan. Putus siklusnya, hentikan kejahatan terorganisir.”

Sedangkan tema nasional Hari Anti Narkotika Interbnasional (HANI) adalah : “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045””.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia. Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu lost generation.

Malam Puncak memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2025 dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia terpusat di Gedung Sasono Utomo Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta dan Badan Narkotika Nasional provinsi dan Kab/Kota dilaksanakan secara Hybrid.

Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melaksanakan Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 Hari Kamis (26/06/2025) malam di Aula Kantor BNN Kota Banda Aceh secara Hybrid yang di hadiri oleh unsur Forkopimda Kota Banda Aceh yaitu Walikota Banda Aceh di wakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Kajari Banda Aceh, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, akademisi dan perwakilan.dari Media.

Pada kesempatan ini Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. SE., M.Si melalui video testimoni mengajak kita semua berkolaborasi, Bersatu dan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, mari jadikan Kota Banda Aceh sebagai Etalase Ibu Kota Provinsi Aceh yang bersyari’ah dan bersih dari narkoba demi generasi masa depan yang lebih kuat, sehat, untuk mewujudkan Banda Aceh BERSINAR (Bersih Narkoba).

Dalam Kesempatan ini juga Kepala Badan Narkotika Nasiona Kota Banda Aceh Kombes Pol. Zahrul Bawadi. S.H., MM menyampaikan bahwa BNN itu bukan hanya sisi penegakan hukum akan tetapi juga ada kegiatan Pencegahan dan Rehabilitasi,

Menurut Zahrul, salah satu cara untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika ini yaitu melalui pencegahan dan rehabilitasi dan proses rehabilitasi itu ada dua jalur yang pertama datang sendiri atau dibawa oleh keluarga dan yang kedua melalui proses hukum dengan kategori barang bukti tetentu yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang untuk di rehabilitasi,.

Kepada Masyarakat ajak Zahrul jangan takut untuk datang ke BNN Kota Banda Aceh untuk di tes urine walaupun nanti hasilnya positif tidak akan di proses hukum, kita akan lakukan assesmen dan mengukur tingkat penyalahgunaannya dan nantinya akan kita pulihkan melalui rehabilitasi. di Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh atau rumah Rehabilitasi lainnya yang ada di Kota Banda Aceh, sehingga terwujud BANDA ACEH BERSINAR MENUJU INDONESIA BERSINAR (Bersih Narkoba).[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *