BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh dan Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Medan menggelar Tes Urine di Lingkungan Gedung Keuangan Negara Banda Aceh.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi, S.H., M.M., menyebutkan, kegiatan deteksi dini melalui tes urine telah dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara BNN Kota Banda Aceh dan Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Medan di lingkungan kerja Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan aparatur pemerintah.

Tes urine dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, serta sebagai upaya preventif guna memastikan seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Tes urine ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN maupun PPNPN di lingkungan Gedung Keuangan Negara Banda Aceh. Ini juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa aparatur negara berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kombes Pol. Zahrul Bawadi.
Adapun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Dengan hasil tersebut, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun budaya kerja yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba di lingkungan pemerintahan.

