Bocah Aceh Barat Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Korban Minta Ampun tapi Tak Digubris Pelaku

by
by
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock/snob)

MEULABOH — Penanews.co.id — Bicara berinisial BG (5) tewas ditangan pacar ibu kandungnya sendiri berinisial AZ (22). Kisah pilu dialami BG, bocah asal Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Aceh yang disiksa sampai tewas untuk memperlancar hubungan asmara ibu kandungnya dengan pelaku ZZ

Meski korban memohon untuk tidak terus menyiksa namun pelaku ZZ tidak menggubris, BG meninggal dianiaya oleh pacar ibunya pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, .

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Fachmi Suciandi mengatakan, setelah dianiaya bertubi-tubi, korban sempat memohon agar tak disiksa lagi, dilansir Kompas.com

Seusai menyiksa korban, AZ menyerahkan BG ke ibu kandungnya yang sedang bekerja di sebuah penatu di Aceh Barat.

Ibu korban, PR (27), kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, Meulaboh. Akan tetapi, nyawa BG tak tertolong.

Fachmi menuturkan, sebelum peristiwa itu, pelaku meminta izin kepada PR untuk membawa BG ke tempat kerjanya.

AZ bekerja di tempat pembuatan gorong-gorong di sebuah jalan di Aceh Barat.

Setiba di lokasi, pelaku lantas menganiaya korban. Mendapat perlakuan kasar, BG terdiam dan ketakutan.

AZ menganiaya korban berulang kali.

Kabar kematian BG ternyata tak langsung diterima oleh ayahnya, A, yang merupakan mantan suami PR.

PR baru mengabari A pada Sabtu (10/2/2024). Itu pun, PR tak berkata sejujurnya bahwa buah hati mereka meninggal karena dianiaya.

PR berkilah anaknya meninggal karena demam tinggi. Kepada A, PR juga menyebut BG telah dimakamkan.

Akan tetapi, ia tak memberi tahu lokasi permakamannya.

Karena merasa curiga, A kemudian datang ke Aceh Barat dari Kabupaten Simeulue.

Ia melaporkan kasus kematian anaknya yang diduga tak wajar ke Mapolres Aceh Barat.

Baca Juga:  Pj Bupati Mahdi Minta RAPI Konsisten Berkarya untuk Masyarakat

Penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polres Aceh Barat pada Rabu (21/2/2024).

“Kasus tersebut terungkap dengan sebenarnya setelah tim kita dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi (ibu korban),” ujar Fachmi, Jumat (24/2/2024), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga; Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Ajukan Perlindungan ke LPSK

Baca juga; Mahfud Md: Hak Angket Itu Tidak Akan Mengubah Keputusan KPU-MK

Baca juga; Kerajaan Saudi Arabia izinkan Umrah Gunakan Visa Turis – Biro Travel Terancam?; Kemenag dan DPR Buka Suara

Baca juga; Indonesia Raih Peringkat 3 MTQ Internasional ke-40 di Iran

Baca juga; Menag akan Transformasikan KUA Menjadi Tempat Pernikahan Semua Agama

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *