SURABAYA — Seorang orang tua melaporkan anaknya yang kabur dari rumah ke Polsek Kenjeran dan diketemukan di sebuah hotel di Surabaya Utara bersama seorang pria beranak tiga.
Atas laporan tersebut polisi menangkap pelaku berinisial ARP (34) usai menyetubuhi bocah perempuan pelapor berinisial ZW (13) di kota itu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, hal tersebut bermula saat korban berkenalan dengan ARP melalui teman ARP. Usai berkenalan, keduanya berkomunikasi melalui pesan singkat dan telepon.
“Awalnya korban dan pelaku kenal dari temannya pelaku, setelah berkenalan mereka saling berkomunikasi,” katanya, dilansir dari detikJatim, Minggu (22/12/2024).
Sebelum diduga ZW menjadi korban kekerasan oleh keluarganya sendiri. Sebelum kabur dari rumah korban mengaku pernah berhubungan intim dengan ARP. Ketika memiliki masalah keluarga, korban kabur dan mengulangi perbuatannya dengan ARP di sebuah hotel di Surabaya Utara.
“Setelah itu korban dan pelaku sempat berhubungan juga sebelum korban kabur dari rumah. Pas kabur ortu korban lapor ke Polsek Kenjeran dan korban ketemu di sebuah hotel itu bersama si pelaku,” ujarnya.
Keluarga korban, terutama orang tuanya emosi. Lalu, melaporkan ARP ke polisi.
Usai diamankan, polisi memulangkan korban ke keluarga dan mendapatkan pendampingan. Sementara ARP ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Setelah diamankan, korban dipulangkan lagi bersama orang tuanya, sampai saat ini kasusnya masih kami dalami,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurutnya, saat ditemukan korban ditemukan di hotel bersama seorang pria berinisial ARP (34). Pria tersebut lantas dikeler ke kantor polisi.
“Korban sempat disetubuhi dengan iming-iming akan dibelikan baju dan makanan agar tidak pulang ke rumah,” tuturnya.
Kepada polisi, ARP mengaku sudah menikah. Bahkan, telah memiliki 3 anak.
“Pelaku sudah menikah, sudah punya 3 anak, sedangkan korban masih berusia anak,” tuturnya.[]