Bocoran Alus, Pemagaran Laut di Tangerang Diduga Melibatkan Oknum Berkekuatan Besar

by
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Penyegelan dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. | Foto: Dok. KKP

JAKARTA — Pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di kawasan Tangerang, Banten, kini menjadi sorotan diduga ada keterlibatan oknum berkekuatan besar dalam proyek tersebut.

Kavling yang dipagar diduga sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang memicu pertanyaan terkait legalitas dan prosedur yang diambil.

Aktivis Elisa Sutanudjaja, yang menjadi narasumber dalam program “Bocor Alus Tempo,” mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut sudah dilengkapi dengan sertifikat HGB. Elisa menilai peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu dipertanyakan, sentil Elisa.

 “Gila ini kantor BPN! Pakai dasar apa keluarin? Tanah Musnah? Bohong kalau KemenAgraria gak tahu apa2! Itu instansinya!” ujar Elisa, menyindir Kementerian Agraria yang dinilai tidak mungkin tidak mengetahui permasalahan tersebut.

Kecurigaan Elisa, kemudian, mengarah kepada perusahaan atau badan hukum.”Dan, kalau HGB mah sudah pasti PERUSAHAAN/BADAN HUKUM.” kata Elisa.[]

Sumber dilansir Kilat.com

Baca Juga:  Tingkatkan Cadangan dan Produksi Migas, Kementerian ESDM Gandeng China

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *