JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyebut tindakan tersebut sebagai bukti nyata keberanian penegakan hukum di era Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Ini adalah bukti nyata bahwa aparat penegak hukum mampu bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Penetapan sembilan tersangka baru harus menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad Sukendar, Sabtu (12/7).
Menurutnya, Kejagung perlu melanjutkan proses hukum ini dengan keseriusan dan komitmen penuh agar tidak berhenti pada simbolisasi penegakan hukum semata. Ia menekankan bahwa semua pelaku, tanpa terkecuali, harus diseret ke meja hijau demi menyelamatkan keuangan negara.

“Jangan ada toleransi terhadap koruptor. Rakyat mendukung penuh langkah-langkah Kejagung dalam membersihkan BUMN strategis dari praktik mafia dan penyimpangan anggaran,” ujar Sukendar.
Kasus korupsi di Pertamina menjadi salah satu sorotan besar publik karena melibatkan kerugian negara yang signifikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan pengelolaan sumber daya strategis. BPI KPNPA RI menyatakan siap mendukung dan mengawal proses hukum yang berjalan hingga tuntas.
(*)
