BPI KPNPA RI Desak Kemenkes dan Kemendikbud Bertindak Tegas Terhadap Dugaan Bullying Dokter PPDS Undip

by
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar | Foto Dok Pribadi

JAKARTA — Penanews.co.id — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan perundungan yang dialami oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Diponegoro (Undip).

Dalam rilisnya yang diterima media ini, Tebe Sukendar menegaskan pentingnya menghapuskan setiap bentuk perlakuan yang mengarah pada perundungan. Ia menekankan bahwa tindakan tegas tidak boleh menunggu sampai ada korban baru.

“Kemenkes dan Kemendikbudristek harus segera bergerak tindaklanjuti agar tidak ada lagi korban perundungan bukan hanya di Undip tetapi di seluruh fakultas kedokteran yang ada di seluruh rumah sakit vertikal yang sebagai rumah sakit penyedia untuk pendidikan PPDS. Maka proses-proses bullying ini harus kita hapuskan,” tegas Tebe Sukendar

Tebe Sukendar juga menyoroti bahwa profesi dokter adalah profesi yang mulia dan harus diiringi dengan perilaku bersih dan karakter yang baik. Ia menggarisbawahi pentingnya penanaman moral dan etika sejak pendidikan S1 agar karakter yang baik ini terus terbentuk hingga pendidikan spesialis.

Kemenkes dan Kemendikbudristek harus menyadari bahwa budaya perundungan masih ada dan menyebabkan korban. Baru setelah kejadian viral, ada perhatian khusus. “Mengapa budaya yang tidak baik ini masih ada, padahal profesi dokter adalah profesi mulia yang seharusnya diwarnai dengan integritas dan karakter baik sejak pendidikan dasar,” ujar Sukendar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang. Saat ini, proses investigasi sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.

Baca Juga:  TB. Rahmad Sukendar, SH; Korupsi Musuh bersama yang Harus Kita Berantas Bersama

“Jadi nanti kita akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi, kalau benar, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi tegas,” kata Menkes Budi kepada awak media, Kamis (15/8).

Menkes Budi juga meminta agar pendidikan anestesi di Undip dan di RSUP Dr Kariadi diperbaiki, dengan harapan tidak ada lagi perilaku bullying terhadap junior.

Menurutnya, bullying bukanlah cara yang tepat untuk menciptakan tenaga kesehatan yang tangguh. Ia menekankan perlunya metode lain untuk membentuk karakter tangguh tanpa menimbulkan stres atau bahaya bagi calon dokter spesialis.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *